kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

DPR Tunda Penetapan Wakil Dewan Komisioner LPS, Ada Apa?


Rabu, 02 Juli 2025 / 18:06 WIB
DPR Tunda Penetapan Wakil Dewan Komisioner LPS, Ada Apa?
ILUSTRASI. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menunda penetapan calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.?


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan untuk menunda penetapan calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, penetapan tersebut belum dapat dilakukan lantaran Pasal 63 Ayat 5 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan UU P2SK menentukan harus ada konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

“Kita tunda mengingat pasal itu menyatakan bahwa pembagian dan atau perubahan pembidangan tugas, tata tertib, dan tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang Dewan Komisioner LPS dalam melaksanakan ketentuan dimaksud ayat 5 diatur dalam peraturan Dewan Komisioner dengan dikonsultasikan dengan DPR,” ujar Misbakhun ketika ditemui Kontan, Rabu (2/7).

Baca Juga: Pemerintah Pede AS Tidak Kenakan Tarif Resiprokal Usai Tawarkan Second Offer

Selain itu, ketentuan tersebut juga mengatur harus ada tujuh orang anggota dewan komisioner yang empat di antaranya harus berasal dari internal dan/atau eksternal LPS.

Keempatnya kata Misbakhun harus melalui proses penetapan di dalam internal masing-masing.

“Kalau kita sekarang menetapkan sementara tiga lainnya belum maka mereka tidak bisa membuat pembagian tugas. Maka penetapan ini yang satu orang ini kita tunda sampai kemudian yang tiga kita pilih secepatnya,” jelas Misbakhun.

Untuk itu, lanjut Misbakhun, DPR akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk membentuk tiga panitia seleksi sekaligus guna menyeleksi ketiga orang tersebut. 

Sebagai informasi, hari ini Komisi XI DPR RI menggelar proses uji kelayakan (fit and proper test) terhadap dua calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Kedua orang tersebut yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution.

Baca Juga: Rasio Kredit Macet KPR Semakin Meningkat di Tengah Pelemahan Daya Beli

Selanjutnya: Warga AS yang Bepergian saat Libur Hari Kemerdekaan 4 Juli Diproyeksi Capai Rekor

Menarik Dibaca: Ini 5 Alasan Kenapa Kamu Perlu Proteksi Kehidupan Sejak Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×