kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   -5.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.860   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.723   44,05   0,66%
  • KOMPAS100 968   3,45   0,36%
  • LQ45 754   3,69   0,49%
  • ISSI 213   0,95   0,45%
  • IDX30 391   1,55   0,40%
  • IDXHIDIV20 471   3,02   0,64%
  • IDX80 110   0,24   0,22%
  • IDXV30 115   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 128   0,78   0,61%

Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner LPS Resmi Buka Lowongan Wakil Ketua, Berminat?


Selasa, 29 April 2025 / 00:00 WIB
Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner LPS Resmi Buka Lowongan Wakil Ketua, Berminat?
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga bertindak sebagai Ketua Pansel, calon anggota Dewan komisioner LPS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

Pembentukan Pansel ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P Tahun 2025.

Pansel bertugas untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan, menentukan mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan calon, serta menyampaikan paling sedikit tiga nama calon untuk setiap jabatan ADK LPS yang dibutuhkan kepada Presiden.

Baca Juga: Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Anggotanya

Selain itu, Pansel juga wajib memberikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan menjalankan tugas lain terkait penyelenggaraan seleksi. Seluruh proses ini harus diselesaikan dalam waktu paling lama 20 hari kerja.

Selanjutnya, Presiden memilih dan meneruskan minimal dua nama calon untuk setiap jabatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam jangka waktu maksimal 10 hari kerja.

DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, kemudian menyampaikan hasilnya kembali kepada Presiden.

Pada Senin (28/4), Pansel secara resmi mengumumkan pembukaan proses seleksi untuk mengisi satu posisi jabatan Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS untuk masa jabatan 2025–2030.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga bertindak sebagai Ketua Pansel, mengajak seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini. Dalam keterangannya yang dilansir dari akun Instagram resminya, Senin (28/4),

Baca Juga: Lowongan Bos LPS Resmi Dibuka, Cek Pansel dan Persyaratan Calon Pesertanya

“Kami berharap akan mendapatkan calon yang terbaik yang bisa memenuhi tugas dan tanggungjawab yang luar biasa penting dari LPS. Yaitu mengelola program penjaminan simpanan baik di perbankan maupun di sector asuransi,” ujarnya.

Informasi lengkap mengenai pengumuman dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2025.

Pemerintah berharap, melalui proses seleksi yang transparan dan objektif ini, akan terpilih sosok pemimpin yang mampu memperkuat peran LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Baca Juga: Bos LPS Pastikan Dana Nasabah Tak Terganggu karena Penggabungan BUMN ke Danantara

Susunan keanggotaan Pansel adalah sebagai berikut:

Ketua merangkap anggota: Menteri Keuangan

Anggota:

Thomas A.M. Djiwandono (perwakilan Pemerintah - Kementerian Keuangan);

Aida S. Budiman (perwakilan Bank Indonesia);

Dian Ediana Rae (perwakilan Otoritas Jasa Keuangan);

Fauzi Ichsan (perwakilan profesional dari sektor perbankan);

Rizal Bambang Prasetijo (perwakilan profesional dari sektor asuransi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×