kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPRA terbitkan Qanun lembaga keuangan syariah, perbankan siap konversi bisnis di Aceh


Senin, 22 April 2019 / 13:47 WIB
DPRA terbitkan Qanun lembaga keuangan syariah, perbankan siap konversi bisnis di Aceh


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir November 2018 lalu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dalam ketentuan tersebut, tiga tahun setelah beleid syariah ini sah, seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di Provinsi Aceh mesti menganut prinsip syariah.

Menyikapi regulasi ini, beberapa bank konvensional yang memiliki operasional di Aceh juga tengah bersiap mengalihkan asetnya kepada unit usaha syariah (UUS), maupun entitas anak yang merupakan bank umum syariah (BUS). 

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya, sedang menyiapkan peralihan aset kepada PT Bank BNI Syariah. “Dengan adanya regulasi Qanun, kami sedang siapkan proses agar aset kami ke BNI Syariah. Mereka setidaknya akan dapat dana, pembiayaan, aset dari kami,” kata Direktur Utama BNI Ahmad Baiquni kepada Kontan.co.id di Senayan, Jakarta pekan lalu.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan, peralihan aset induk akan berpotensi menambah modal BNI Syariah Rp 3,5 triliun hingga Rp 3,6 triliun. Penambahan moda dari induk Ini juga sejalan dengan target BNI yang hendak masuk kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3.

Makanya Firman bilang, meskipun punya waktu tenggat selama tiga tahun, BNI Syariah akan segera menunaikan ketentuan dalam Qanun tersebut.

“Hingga kuartal II-2019 setidaknya sudah setengahnya beralih. Dan nanti kami juga akan menawarkan kepada nasabah BNI untuk beralih ke BNI Syariah. Jadi tak cuma aset secara fisik baik berupa bangunan, gedung yang beralih. Melainkan nanti kami juga akan mendapat dana pihak ketiga (DPK), hingga pembiayaan,” paparnya.

Bank pelat merah lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga tengah menyiapkan hal serupa. Meskipun Direktur Utama BRI Suprajarto bilang konversi sejatinya tak mudah, sebab BUS milik BRI yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) juga merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sehingga mesti pula mengikuti regulasi terkait pasar modal.

“Kami sedang melakukan kajian internal dan menggali beberapa opsi konversi yang paling optimal mengingat besarnya exposure bisnis dan kompleksitas konversi,” kata Suprajarto saat dihubungi pekan lalu.

Secara bersamaan, Suprajarto menambahkan bank terbesar di tanah air ini akan mempercepat implementasi dan fungsi Kantor Layanan Syariah (KLS) milik BRI. Termasuk meningkatkan kapabilitas pekerjanya di Aceh.

Hingga akhir 2018 lalu, BRI tercatat memiliki nilai aset sebesar Rp 10,6 triliun di Aceh yang dikelola oleh 200 unit, dan 2.000 pekerja. 

Sementara Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso menyatakan pihaknya masih akan menunggu masih akan menunggu kebijakan induk terkait implementasi Qanun tersebut.

Senada, Direktur Risk Management and Compliance PT Bank Syariah Mandiri Putu Rahwidhiyasa juga tengah menunggu keputusan dari induknya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

“Kami tentunya akan mematuhi ketentuan Qanun tersebut, dan sedang menyiapkan diri jika pada saatnya diputuskan ada pelimpahan aset dari induk,” kata Putu.

Adapula PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang menargetkan seluruh aset Bank CIMB Niaga di Aceh akan dialihkan kepada UUS miliknya: CIMB Niaga Syariah pada tahun depan.

“Rencana kami pada 2020, akan mengonversi cabang konvensional di Banda Aceh ke syariah. Sementara satu cabang lain di Lhokseumawe sudah dalam bentuk Syariah,” kata Direktur of Sharia Banking CIMB Pandji P. Djajanegara.

Sementara Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku belum memutuskan untuk mengalihkan aset BCA di Aceh kepada BUS miliknya yakni PT Bank BCA Syariah.

Meski demikian, Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih menyatakan secara bersamaan pihaknya akan mulai berekspansi di kantor cabang milik induknya.

“Karena masih berlaku waktu tenggang tiga tahun, kami akan melakukan ekspansi jaringan kantor di cabang BCA. Misalnya menawarkan pembukaan rekening di BCA Syariah,” kata John.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×