kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.913   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Sejumlah bank daerah siap spin off unit usaha syariah (UUS)


Senin, 22 April 2019 / 13:46 WIB
Sejumlah bank daerah siap spin off unit usaha syariah (UUS)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum terangnya rencana penggabungan unit usaha syariah (UUS) bank daerah menjadi satu bank umum syariah (BUS) membuat beberapa bank daerah menyiapkan langkah alternatif. Mereka hendak menyiapkan langkah spin off (pemisahan) mandiri.

Direktur Pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Raden Agus Trimurjanto bilang opsi spin off UUS mandiri akan dilakukan jika perseroan mampu memenuhi kecukupan modal UUS menjadi BUS.

“Sepanjang kemampuan pemenuhan modal induk terpenuhi kami akan spin off, namun bila tak bisa, kami akan bersama-sama dengan baik lain,” katanya kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Agus menambahkan keputusan untuk melakukan spin off atau bergabung dengan bank daerah lain setidaknya mesti diambil pada 2020. Sebab BPD DIY punya target pemisahan UUS dari induk paling lambat terjadi pada 2022.

Ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia No.11/10/PBI/2009 yang menyebutkan, UUS wajib dipisahkan (spin-off) dari bank umum konvensional (BUK) apabila nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total nilai aset BUK induknya, atau paling lambat pada 2023. Atau 15 tahun sejak berlakunya UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Agus bilang tahun ini direncanakan para pemegang saham setidaknya akan menyetor tambahan modal hingga Rp 437 miliar.

Sebagai tambahan, BPD DIY seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah, dengan perincian Pemprov DIY 51%, Pemkab Sleman 15,29%, Pemkot Yogyakarta 11,61%, Pemkab Bantul 9,76%, Pemkab Gunungkidul 6,63%, dan Pemkab Kulon Progo 5,71%.

Sedangkan hingga akhir 2018, nilai aset UUS BPD DIY sebesar Rp 875,58 miliar. Atau setara 7,30% aset total induknya sebesar Rp 11,99 triliun.

Adapula PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) yang tengah memfinalisasi upaya spin off. Perseroan sedang menunggu restu dari Pemprov dan DPRD Jawa Timur untuk menambah modal ke cikal BUS perseroan senilai Rp 525 miliar.

Suntikan modal tersebut ditargetkan dapat cair tahun ini, sehingga proses spin off juga akan mulai dilaksanakan setidaknya mulai akhir 2019 mendatang. Targetnya, BUS Bank Jatim ini diproyeksikan untuk langsung masuk kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 2 yang bermodal inti Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.

Sedangkan tiga bank daerah di Kalimantan: PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sejak akhir 2018 lalu telah memulai perbincangan untuk membentuk BUS.

Kelak BUS hasil penggabungan UUS masing-masing bank tersebut juga ditargetkan untuk langsung masuk BUKU 2 agar lebih memiliki nilai tambah. “Saat ini, kami juga masih menunggu perkembangannya seperti apa?” Kata Corporate Secretary Bank Kaltimtara Abdul Haris Sahilin kepada Kontan.co.id.

Sementara di Sumatera, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung belum memutuskan mekanisme apa yang akan diambili perseroan dalam memisahkan UUS miliknya.

“Kami masih dalam tahap penunjukan konsultan, jadi belum ditentukan akan menjadi seperti apa nanti,” Kata Direktur Pemasaran Bank Sumselbabel Antonius Prawiro Argo kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×