kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,46   -3,83   -0.42%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua dari lima emiten asuransi catatkan penurunan pendapatan premi


Minggu, 08 November 2020 / 17:46 WIB
Dua dari lima emiten asuransi catatkan penurunan pendapatan premi
ILUSTRASI. logo-logo perusahaan asuransi jiwa. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/102/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

Adapun asuransi pengangkutan turun 37,84% yoy menjadi Rp 200,97 miliar dan asuransi rangka kapal turun 13,28% yoy menjadi Rp 247,84 miliar di September 2020. Sedangkan asuransi rekayasa turun 48,98% yoy menjadi Rp 178,47 miliar pada kuartal ketiga 2020.

Lain halnya dengan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan premi 45,34% dari Rp 189,52 miliar menjadi Rp 275,44 miliar hingga September 2020.

Pertumbuhan ini ditopang oleh melesatnya semua lini bisnis yang digarap AHAP. Asuransi kebakaran tumbuh 53,66% yoy dari Rp 36,12 miliar menjadi Rp 77,95 miliar pada kuartal ketiga 2020. Asuransi aneka melonjak 68,67% yoy menjadi Rp 71,33 miliar.

Begitupun asuransi kendaraan bermotor tumbuh 15,25% yoy menjadi Rp 49,11 miliar. Sedangkan asuransi pengangkutan tumbuh 47,16% yoy menjadi Rp 11,64 miliar. Kemudian asuransi kesehatan terkerek 7,96% yoy menjadi Rp 65,38 miliar.

Kinerja positif juga dibukukan oleh PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) dengan pertumbuhan premi 4,18% yoy dari Rp 1,52 triliun menjadi Rp 1,58 triliun pada September 2020. Begitupun dengan PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM) mencatatkan kenaikan premi 4,99% yoy dari Rp 818,55 miliar menjadi Rp 859,39 miliar hingga sembilan pertama 2020.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja Industri pada September lebih rendah dibandingkan Agustus 2020. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan industri asuransi komersil tercatat penghimpunan premi sebesar Rp17,8 triliun pada September 2020.

“Asuransi Jiwa sebesar Rp11,6 triliun, sedangkan asuransi Umum dan reasuransi nilai Rp6,2 triliun. Pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi masih terkontraksi, yakni sebesar 3,25% pada September 2020. Dimana pada agustus kemarin sebesar minus 0,2%,” ujar Wimboh pada pekan lalu. 

Selanjutnya: Penjelasan Kemenkeu terkait PMN untuk 9 BUMN Rp 42,3 triliun pada 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×