kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua direksi BTN tak lolos fit and proper test BI


Kamis, 12 Desember 2013 / 09:35 WIB
Dua direksi BTN tak lolos fit and proper test BI
ILUSTRASI. Havid Febri


Reporter: Issa Almawadi, Nina Dwiantika | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) kehilangan dua direksi yang selama ini memegang peran sentral. Mulai akhir pekan lalu, Wakil Direktur Utama Evi Firmansyah dan Direktur Saut Pardede tak lagi menjabat sebagai direksi BTN.

Informasi tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BTN kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam surat bertanggal 10 Desember 2013 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, Direktur Utama BTN Maryono dan Direktur BTN Mansyur S Nasution, mengatakan  Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak dapat melakukan tindakan sebagai anggota direksi BTN sejak 6 Desember 2013.

Keputusan tersebut menindaklanjuti hasil fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan anggota direksi dan pejabat eksekutif BTN yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI). Artinya, kedua direksi tersebut tidak lolos fit and proper test BI. Surat tersebut juga menyebutkan, BI belum bisa menyetujui Mas Guntur Dwi S dan Poernomo sebagai Direksi BTN.

Tak jelas apa penyebab Saut dan Evi tak lolos ujian BI. Maryono enggan memberitahukan apa alasan BI membikin keputusan tersebut. "Hasil fit and proper test merupakan kewenangan BI," kata Maryono melalui pesan singkat.

Sementara, BI juga memilih bungkam seribu bahasa. Direktur Direktorat Pengawasan Bank II BI, Endang Kussulanjari Tri Subari, enggan berkomentar. Begitu pula Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi BI, Difi A Johansyah.

Saut menduga, BI tak meloloskan lantaran menilai harus ada yang bertanggungjawab terhadap kenaikan kredit bermasalah alias non performing loan di BTN. Menurut keputusan BI yang ia peroleh, BI menyalahkan dia lantaran meminta kantor cabang melakukan upaya menggeser kredit bermasalah menjadi kredit lancar dan melakukan upaya restrukturisasi kredit bermasalah. "Oleh BI barangkali itu jadi dasar untuk menyatakan saya tidak lulus," kata Saut melalui pesan singkat (SMS).

Maryono mengatakan, BTN akan menindaklanjuti hasil keputusan BI paling lambat dalam waktu tiga bulan. Anggota direksi BTN saat ini hanya terdiri dari tiga orang, yakni Maryono, Mansyur, dan Irman A Zahiruddin.

Seperti diketahui, Evi dan Saut menjadi direksi BTN sejak Desember 2007. Setelah masa jabatannya habis akhir tahun lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember 2012 kembali memilih keduanya menjadi direksi BTN  periode tahun 2012-2017. Kementerian BUMN mengangkat keduanya melalui surat keputusan (SK) pengangkatan bertanggal 28 Desember 2012. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×