Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Ekonom Mirza Adityaswara menilai tingkat suku bunga yang dikenakan bank terhadap kredit UKM dan Mikro yang saat ini di kisaran 36%-40% terlalu tinggi.
Menurut Mirza angka tersebut masih bisa diturunkan. Asumsinya, jika komponen bunga deposito, overhead, premi risiko, dan margin masing-masing sebesar 7%, 3%, 7%, dan 4%, bunga yang dikenakan bisa mencapai minimal 21%. Kalaupun margin ditambahkan, masih bisa dinaikkan ke level 25%.
"Jadi kelewatan kalau masih ada bank yang kasih bunga kredit UKM dan mikro 36%-40%," terang Mirza dalam Seminar Indonesia Economic Outlook 2012 yang digelar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (16/11).
Net Interest Margin perbankan dalam negeri cukup tinggi, terutama pada bank-bank penyalur kredit UKM dan Mikro. Per September 2011, misalnya NIM BRI 10,2%, BTPN 12,7% dan Bank Danamon 9,9%.
"Yang menyebabkan NIM bisa 10%-11% karena mereka oligopoli di pasar mikro. NIM mikro bisa diturunkan kalau kompetisi ditambah. Seperti yang terjadi di kredit korporasi dan KPR," kata Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News