kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Ekonom: Di tengah pandemi, beban bunga bank berpotensi naik


Senin, 27 April 2020 / 16:13 WIB
Ekonom: Di tengah pandemi, beban bunga bank berpotensi naik
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di mesin ATM Bank Permata di Jakarta, Jumat (14/2). Industri perbankan tengah menghadapi tantangan di tengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan tengah menghadapi tantangan di tengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya antara lain beban bunga yang cenderung meningkat, apalagi dalam tiga tahun terakhir ini beban bunga memang selalu meninggi khususnya pada akhir tahun 2019 yang sempat naik sekitar 20% secara year on year (yoy).

Menurut Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede beban bunga tersebut dipengaruhi oleh peningkatan beban bunga kepada pihak ketiga (Dana Pihak Ketiga/DPK). Dari beban bunga yang dibayarkan untuk DPK, beban bunga simpanan berjangka berkontribusi sekitar 75%-77% dari total keseluruhan.

Baca Juga: Bank Harda berhasil tekan kerugian di 2019, namun NPL meningkat

Potensi beban bunga khususnya pada tahun 2020 ini berpotensi meningkat khususnya di tengah ekspektasi perlambatan pertumbuhan kredit perbankan. "Sejalan dengan ekspektasi melambatnya pertumbuhan ekonomi domestik yang terdampak oleh Covid-19," kata Josua kepada Kontan.co.id, Minggu (26/4) malam.

Lebih lanjut, menurutnya potensi peningkatan beban bunga perbankan juga mengindikasikan risiko likuiditas perbankan cenderung mengetat mengingat respon kebijakan pemerintah terkait pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Walhasil, hal itu berpotensi mendorong peningkatan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang selanjutnya berpotensi meningkatkan risiko peralihan dari dana deposito ke Surat Utang Negara. "Pada akhirnya hal ini berpotensi mendorong mengetatnya likuiditas perbankan," sambungnya.

Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang mengetat tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan restrukturisasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan dapat menjaga kualitas aset perbankan. Namun, bak pisau bermata dua langkah tersebut juga berpengaruh pada likuiditas perbankan yang semakin seret.

Baca Juga: Ini anggota indeks BUMN20 periode Mei-Juli 2020

Oleh sebab itu, Bank Indonesia pun sejatinya telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka mengelola likuiditas perbankan dengan meningkatkan pelonggaran moneter.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×