kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom minta OJK kendurkan pengawasan terhadap fintech


Senin, 12 November 2018 / 19:05 WIB
Ekonom minta OJK kendurkan pengawasan terhadap fintech
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - DEPOK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melepas topi sebagai regulator di hadapan fintech. Hal ini diungkapkan oleh Fabrio Kacaribu, Peneliti Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen Universitas Indonesia (LPEM UI).

"OJK itu harusnya sebagai fasilitator, kalau regulator jelas tapi topi regulator jangan sering digunakan," ungkap Fabrio usai menjadi pembicara dalam acara Indonesia Economics Outlook di Universitas Indonesia (UI), Senin (12/11).

Saat ini negara harus membuka peluang besar untuk fintech. Pasalnya, fintech mengalirkan tambahan modal. "Dan ini bisa langsung dirasakan oleh UMKM," jelasnya.

Dia melihat peraturan OJK yang mengharuskan fintech melakukan registrasi juga tidak efektif. Banyak fintech yang tidak melakukan registrasi, karena tidak bermanfaat bagi mereka.

Fabrio memahami usaha OJK melakukan pengawasan sebagai bentuk perlindungan konsumen. OJK juga tentunya tak ingin membuka saving and loan crisis.

Namun Fabrio meminta OJK tak perlu khawatir karena sistem fintech mirip Badan Perkreditan Rakyat (BPR), yang membedakan hanya berbasis aplikasi. Sedangkan di Indonesia belum pernah terjadi krisis BPR

"Produk mereka ini baru nah oleh OJK diantisipasi sebagai resiko bagi perlindungan konsumen. Untuk saat ini biarkan tumbuh, kalau ada risiko ya silahkan intervensi memang perlu dilakukan," ungkapnya.

Dia juga memahami OJK mengalami gagap menghadapi fintech, namun dia tetap meminta OJK mengendurkan pengawasannya demi arus modal yang masuk semakin deras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×