kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom: Perbankan Indonesia dinilai mampu hadapi hantaman pandemi


Rabu, 26 Agustus 2020 / 18:33 WIB
Ekonom: Perbankan Indonesia dinilai mampu hadapi hantaman pandemi
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Maybank


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi industri perbankan dinilai masih kuat dan stabil menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 hingga akhir tahun 2020. Hal ini terlihat masih kuatnya rasio permodalan dan likuiditas perbankan. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada posisi Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) sebesar 22,59%. Posisi ini masih jauh dari batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 12%.

"Jadi kalau dilihat secara modal perbankan rata-rata semuanya bagus karena 22% CAR-nya. Terus dari sisi likuiditas rasionya juga masih bagus cuma kan individu bank beda-beda," ujar ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (26/8).

Baca Juga: Pertumbuhan kredit Bank BTPN mencapai 5% di semester I-2020

Selain CAR, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 15 Juli 2020 menguat ke level 122,57% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 26,02%, jauh berada di atas threshold 50% dan 10%.

Sementara, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono di sela webinar di Jakarta mengatakan, kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor resiko makroekonomi masih cenderung volatile. Hal ini ditandai dengan perkembangan tingkat bunga pasar simpanan yang masih dalam tren penurunan.

Coverage penjaminan simpanan oleh LPS juga dinilai memadai dimana 99,91% dari total 317 juta rekening simpanan yang dijamin. Dan yang penting lagi adalah tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2020 mengalami peningkatan. 

DPK hingga bulan Agustus 2020 mencapai Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ungkap Didik.

Aviliani menambahkan, dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas di perbankan.

"Kalau dilihat dari sisi likuiditas sekarang bahkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sekarang dimungkinkan untuk bantu likuiditas juga. Pemerintah juga menempatkan dana likuiditas di bank swasta, BUMN dan BUMD. Jadi kalau isu likuiditas sudah diamankan beberapa kebijakan," jelasnya.

Tetapi lanjut Aviliani, kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan masih panjang ini diperkirakan akan mempengaruhi profitabilitas perbankan. 

Baca Juga: Sebanyak 20 bank umum sudah manfaatkan pelonggaran denda premi LPS

"Jadi kalau sampai akhir tahun kondisi profit pasti banyak yang turun, mungkin ada 1-2 bank yang tumbuh tapi kemungkinan banyak yang tumbuh menurun tapi kalau sampai negatif tidak hanya penurunan pertumbuhan laba," tambahnya.

Aviliani mengungkapkan, ada dua hal yang menyebabkan penurunan pertumbuhan laba perbankan. Pertama, restrukturisasi kredit secara massal yang otomatis mengurangi income atau pendapatan perbankan. 

"Pertumbuhan kredit turun, atau hanya tumbuh 1,49% di Semester I 2020. Kalau kredit turun otomatis mempengaruhi penjualan dan income. Memang kalau likuiditas so far baik karena pemerintah banyak kebijakan jadi kebanyakan bank sudah terhindar dari masalah likuiditas. Itu bagus untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada bank," ucap Aviliani.

Selain itu, dia juga melihat risiko kredit bermasalah masih aman walaupun ada kecenderungan meningkat di akhir tahun. 

Aviliani menyarankan bank untuk kembali melihat struktur debiturnya baik yang lancar maupun yang direstrukturisasi. 

Hal ini penting untuk menyiapkan dana pencadangan bila program restrukturisasi berakhir. 

"NPL sampai batas atas 5% tidak akan. Walaupun kecenderungan meningkat, tetapi saat ini masih dibawah batas OJK, permodalan masih oke selama restrukturisasi kredit masih berjalan. Dan pekerjaan rumah bank akhir tahun ini yakni melihat kembali struktur debiturnya baik yang lancar maupun restruktur untuk melihat kebutuhan pencadangannya," tutupnya.

Baca Juga: Bunga deposito masih bakal turun lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×