kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ekonom Stanchart: Indonesia krisis kecil


Kamis, 22 Agustus 2013 / 16:59 WIB
Ekonom Stanchart: Indonesia krisis kecil
ILUSTRASI. Foto udara kapal tongkang bermuatan batubara. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan berpendat Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) harus segera terbit. Ini untuk mengantisipasi krisis yang sewaktu-waktu bisa terjadi. 

Pendapat Fauzi tersebut mengacu pada sejumlah data ekonomi saat ini. Pertama, kondisi nilai tukar mata uang RI sudah terdepresiasi dengan kurs tengah mencapai Rp 10.795 dan diperdagangkan di pasar spot sebesar Rp 10.875. 

Kedua, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang betah berkubang di zona merah. Hari ini (22/8), IHSG ditutup melemah 1,11% atau 47,04 poin ke posisi 4.171,41.

Ketiga, defisit transaksi berjalan atau current account Indonesia juga terus melebar menjadi 4,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar US$ 9,8 miliar pada triwulan II 2013. 

Banyak yang menilai, atas data yang ada bahwa Indonesia mendekati krisis. Meskipun skalanya tak sebesar tahun 2008.

"Setiap negara akan mengalami krisis kecil maupun krisis besar. Yang penting adalah seberapa efektifnya reaksi pemerintah, OJK dan BI untuk meredam gejala tersebut sehingga krisis bisa dihindari," kata Fauzi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (22/8).

Menurutnya, langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan perbankan atawa BI Rate sebanyak 75 basis points serta kenaikan Fasilitas BI (Fasbi Rate), merupakan langkah antisipatif yang baik. Selain itu, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga dianggap positif bagi perekonomian Indonesia. 

Meski begitu, langkah antisipatif tersebut belum terlihat efektivitasnya lantaran pelemahan rupiah terus terjadi dan imbas global berupa langkah tapering Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve.

"Dengan reaksi yang cepat dan tepat, tentunya krisis bisa dihindari," ujarnya.

Catatan saja, hingga saat ini Undang-Undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum yang menaungi Crisis Management Protocol (CMP), belum disahkan oleh lembaga legislasi Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×