Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) pada hari ini (4/9) menyetujui pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Menurut Willy Suwandi Dharma, Direktur Utama ADMF, sebagai bagian dari strategi ekspansi usaha, ADMF melakukan diversifikasi usaha dengan menawarkan produk pembiayaan berbasis Syariah. "Maka pengangkatan DPS ini, sebagai kelanjutan rencana kami tersebut," kata Willy, Selasa (4/9).
Pembiayaan berbasis syariah ini, sesuai dengan ketentuan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepan dan LK) No PER-03/BL/2007 tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah Bab III Pasal 10 butir (1). Di dalam ketentuan ini disebutkan kewajiban atas kepemilikan DPS oleh perusahaan pembiayaan yang memiliki pembiayaan berprinsip syariah.
"DPS nantinya akan berfungsi sebagai mediator antara ADMF dengan Dewan Syariah-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," jelas Willy.
Kemudian untuk agenda kedua, dilakukan ADMF dalam rangka mengoptimalkan biaya pendanaan (cost of funds) dan persyaratan dari beberapa penyedia dana (kreditur) untuk adanya jaminan.
"Dengan persetujuan ini maka perseroan akan terus mencari pendanaan untuk menunjang pertumbuhan pembiayaan baru, termasuk dengan menjaminkan sebagian piutang perseroan kepada kreditur," tambah I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan ADMF. Sebagai informasi saja, ADMF akan menjadikan 50% dari jumlah kekayaan bersih perseroan sebagai jaminan utang.
Sampai semester pertama kemarin, ADMF telah memperoleh pinjaman melalui penerbitan MTN dan obligasi sebesar Rp 14,8 triliun yang dijamin dengan piutang pembiayaan perseroan senilai Rp 6,8 triliun. Adapun kekayaan bersih perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember, sebesar Rp 4,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News