Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Bisnis asuransi syariah bakal kedatangan pemain baru. Saat ini, ada empat perusahaan asuransi yang sedang mengajukan rencana pembukaan lini usaha syariah ke Dewan Syariah Nasional (DSN).
Anggota DSN, Mohamad Hidayat, menjelaskan, keempat perusahaan itu sudah memaparkan rencana pembentukan asuransi syariah. Namun Hidayat mengaku tidak ingat persis nama keempat perusahaan yang berminat masuk ke pasar syariah itu.
Mereka juga sudah meminta ke DSN menunjuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) di perusahaan masing-masing. "Kami sedang memprosesnya. Kami juga sudah melakukan fit and proper test calon DPS," ujar Hidayat, Rabu (21/10).
Hidayat menjanjikan, DSN menyelesaikan proses seleksi dalam sebulan ke depan. Namun kapan persisnya keempat pemohon bisa beroperasi, tergantung pada perizinan di Departemen Keuangan (Depkeu). "Sejauh ini kami belum tahu, apakah keempat perusahaan itu sudah melapor ke Depkeu," jelasnya.
Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pun proposal perizinan usaha asuransi syariah.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Mohammad Shaifie Zein, mengatakan, keempat pemain baru itu bakal meramaikan pasar asuransi syariah dan menaikkan jumlah nasabah.
AASI mencatat, saat ini ada 18 perusahaan asuransi umum syariah dan 15 perusahaan asuransi jiwa syariah. "Jumlah perusahaan bertambah, premi asuransi syariah tentu ikut terdongkrak," ujarnya.
Akhir tahun lalu, papar Shaifie, perolehan premi asuransi syariah sebesar 2,3% dari asuransi konvensional. Sekadar catatan, pada 2008, perolehan premi asuransi jiwa nonsyariah mencapai Rp 46,7 triliun, dan asuransi umum sebesar Rp 23,3 triliun.
Menurut Shaifie, asuransi syariah di negeri ini bisa maju seiring berbagai perbaikan yang dilakukan para pelakunya. "PSAK 108 tahun depan mulai diterapkan. Begitupula standarisasi polis dan sertifikasi agen yang diharapkan tahun ini bisa selesai," katanya.
Dengan beberapa perbaikan itu, kepercayaan masyarakat bisa meningkat dan menarik minat mereka untuk memiliki asuransi syariah..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News