kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.710.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.876   93,00   0,52%
  • IDX 6.268   -97,49   -1,53%
  • KOMPAS100 822   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,34   -1,31%
  • ISSI 217   -4,16   -1,89%
  • IDX30 351   -4,37   -1,23%
  • IDXHIDIV20 429   -5,35   -1,23%
  • IDX80 94   -1,42   -1,49%
  • IDXV30 118   -1,74   -1,46%
  • IDXQ30 112   -1,22   -1,08%

Enam LKM Dicabut Izinnya di Semester I-2026, Ini Strategi LKM Pekalongan Jaga Bisnis


Selasa, 11 Agustus 2026 / 15:23 WIB
Enam LKM Dicabut Izinnya di Semester I-2026, Ini Strategi LKM Pekalongan Jaga Bisnis
ILUSTRASI. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Ponorogo (DOK/Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Ponorogo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO. ID - JAKARTA. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) Kabupaten Pekalongan menerapkan sejumlah upaya guna menjaga keberlanjutan bisnis. Direktur Utama LKM BKD Kabupaten Pekalongan Hary Budhi Murdiyanto menerangkan upaya yang dilakukan, di antaranya selalu bersikap prudent dalam setiap melakukan penyaluran pinjaman.

"Selain itu, kami juga selalu berusaha memenuhi setiap aturan tata kelola yang baik," katanya kepada Kontan, Selasa (11/8/2026).

Hary tak memungkiri adanya tantangan yang menghadang dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Dia menerangkan salah satu tantangan yang dihadapi sebetulnya dari perekonomian. Sebab, setiap perkembangan atau dinamika ekonomi akan berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Dengan demikian, hal itu juga bisa menimbulkan dampak bagi LKM," ungkapnya.

Oleh karena itu, Hary mengatakan LKM BKD Kabupaten Pekalongan akan mengantisipasi kondisi tersebut dengan cara selalu bersikap hati-hati dalam penyaluran pinjaman. Diharapkan upaya tersebut juga bisa menjaga keberlangsungan bisnis LKM.

Baca Juga: Samir: Industri Fintech Lending Masih Menarik bagi Lender Luar Negeri

Hary menuturkan nilai penyaluran pinjaman LKM BKD Kabupaten Pekalongan tercatat sebesar Rp 23,66 miliar, dengan total nasabah sebanyak 10.160.

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 6 LKM yang dicabut izin usaha pada Semester I-2026. Jumlahnya lebih sedikit, jika dibandingkan sepanjang 2025 yang sebanyak 18 LKM. 

Terkait hal tersebut, Hary menyampaikan dicabutnya izin usaha 6 LKM itu tak terlepas dari faktor tata kelola dan bentuk LKM yang bertransformasi menjadi kelompok tani atau LKM Agrobisnis (LKMA). Alhasil, dia mengatakan penerapan tata kelola yang baik begitu dibutuhkan industri LKM.

"Awal pendirian, banyak LKM merupakan program pemerintah yang bertransformasi menjadi LKM kelompok tani atau LKMA. Dengan demikian, pengelolanya masih kerja sampingan dan mau tak mau seperti seleksi alam," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman juga mendorong industri LKM menerapkan sejumlah upaya untuk menjaga keberlangsungan usaha. 

"Upayanya, yaitu terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, permodalan, dan kualitas sumber daya manusia," ucap Agusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×