Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sebanyak enam Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dicabut izin usaha pada Semester I-2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan enam LKM tersebut dicabut izin usaha karena adanya permohonan pencabutan izin usaha.
"Sebanyak enam LKM mengajukan permohonan pencabutan izin usaha berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota (self liquidation)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8).
Baca Juga: YOII Cermati Faktor yang Berpotensi Mengerek Biaya Klaim Asuransi Kendaraan
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, jumlah LKM yang dicabut izin usaha pada Semester I-2026 tercatat lebih sedikit, dibandingkan jumlah sepanjang 2025. Adapun OJK sudah mencabut izin usaha sebanyak 18 LKM sepanjang 2025.
Lebih lanjut, Agusman mendorong industri LKM menerapkan sejumlah upaya untuk menjaga keberlangsungan usaha. Dia bilang upayanya, yaitu terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, permodalan, dan kualitas sumber daya manusia.
Terkait kinerja, OJK mencatat, aset industri LKM per Juni 2026 mencapai Rp 1,63 triliun. Jika ditelaah nilainya tumbuh 2,51%, dibandingkan posisi Juni 2025 yang sebesar Rp 1,59 triliun.
Aset industri LKM per Juni 2026 juga tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 0,62%, dibandingkan pencapaian per Juni 2026 yang sebesar Rp 1,62 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat penyaluran pinjaman LKM per Juni 2026 mencapai Rp 1,05 triliun. Adapun penyaluran pinjaman LKM per Juni 2026 tercatat sama dengan capaian posisi per Juni 2025 maupun per Mei 2026.
Baca Juga: Tumbuh 15,72%, Laba Bersih Multifinance Mencapai Rp 12,75 Triliun per Juni 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
