kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.921   9,00   0,06%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Evaluasi Pelaksanaan KUR, OJK akan Rilis Kebijakan Baru


Senin, 29 Juli 2024 / 15:17 WIB
Evaluasi Pelaksanaan KUR, OJK akan Rilis Kebijakan Baru
ILUSTRASI. Saat ini OJK bersama pemerintah sedang dalam tahap finalisasi untuk membuat kebijakan baru terkait KUR.KONTAN/Baihaki/26/7/2024


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini tengah menjadi sorotan. Mulai dari penyalahgunaan hingga kredit macet membuat program ini sedang dalam evaluasi menyeluruh.

Yang teranyar, pemerintah mengeluarkan opsi restrukturisasi kredit khusus segmen KUR. Ini dilakukan agar program dana KUR dapat dilanjutkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun mengungkapkan, saat ini OJK bersama pemerintah sedang dalam tahap finalisasi untuk membuat kebijakan baru terkait KUR. Ini bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan KUR. Kebijakan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Dian menjelaskan latar belakang dari perbaikan kebijakan KUR ini agar tidak ada masalah yang ditimbulkan. Di mana, efektivitas dari program KUR ini juga terjaga.

Baca Juga: UMKM dan Perbankan Sambut Opsi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Kita tidak mau KUR itu hanya disalurkan tapi nanti malah menimbulkan masalah untuk bank dan juga untuk peminjam,” ujarnya.

Di sisi lain, Dian bilang pihaknya ingin menjaga KUR sebagai program pemerintah harus terlaksana dengan baik. Di mana, tidak mengulang masalah yang sama seperti program sebelumnya, yaitu program KIK/KMKP.

“Kita waspada juga ya karena di masa lalu kan program banyak menimbulkan masalah,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa yang namanya program seperti KUR itu harus disesuaikan dengan supply and demand. Jika itu dihiraukan tentu akan menimbulkan efek buruk pada perekonomian secara menyeluruh.

Seperti diketahui, dalam survei yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM pada akhir tahun lalu, ditemukan bahwa KUR justru tidak digunakan sebagaimana mestinya. Misal, penggunaan dana KUR untuk renovasi rumah.

Baca Juga: Penyaluran KUR Bank Mandiri Capai Rp 19,33 Triliun, Mayoritas ke Sektor Pertanian

Ia juga bilang bahwa saat ini OJK tengah menyiapkan beleid khusus yang mengatur pembiayaan pada UMKM. Dalam beleid tersebut, akan ada banyak kebijakan terkait pembiayaan pada UMKM.

“Tidak lama lagi kita juga akan bertemu dengan Komisi XI DPR-RI untuk bicara terkait hal tersebut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×