kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

Fatwa Syariah Perkuat Landasan ETF Emas, BRI-MI Kian Dekat Hadirkan Produk Perdana


Senin, 15 Desember 2025 / 17:15 WIB
Fatwa Syariah Perkuat Landasan ETF Emas, BRI-MI Kian Dekat Hadirkan Produk Perdana
ILUSTRASI. PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) (DOK/PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) )


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas, sebagai upaya memperkuat kepastian regulasi dan tata kelola instrumen berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.

Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen atau yang akrab disapa Prof. Nadra menekankan bahwa aspek kesesuaian syariah menjadi fondasi penting dalam pengembangan ETF Emas.

Baca Juga: OJK Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut & Sumbar

“Terbitnya Fatwa DSN–MUI No. 163/DSN-MUI/X/2025 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas yang selaras dengan prinsip syariah,” ujar Prof. Nadra dalam keterangan resminya, Senin (15/12/2025).

Fatwa DSN–MUI tersebut mencakup ketentuan menyeluruh mulai dari underlying emas, proses penciptaan dan pelunasan unit penyertaan, hingga akad yang digunakan.

Pedoman ini menjadi pijakan utama bagi BRI-MI dan mitra strategis dalam merampungkan desain produk secara konsisten dengan prinsip syariah dan tata kelola pasar modal.

“Dukungan ekosistem yang telah terbentuk bersama tiga perusahaan besar dalam ekosistem ETF dan bullion, ditambah landasan fatwa ini, membawa kami lebih dekat dalam menyediakan pilihan investasi yang relevan bagi masyarakat,” tambah Prof. Nadra.

Dalam pengembangannya, BRI-MI menggandeng sejumlah mitra strategis, antara lain: PT Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank kustodian, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan.

Baca Juga: Bank Mandiri Mencatat Kredit Tumbuh 13,1% Jadi Rp 1.452 Triliun hingga November 2025

Saat ini, seluruh pihak tengah memasuki tahap harmonisasi lanjutan dengan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi.

“Dengan landasan syariah yang telah ditetapkan, proses finalisasi produk diharapkan berlangsung lebih solid sehingga ETF Emas dapat diperkenalkan kepada publik secara tepat dan berkelanjutan,” tutup Prof. Nadra.

Selanjutnya: Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

Menarik Dibaca: 15 Tips Turunkan Tekanan Darah yang Tinggi secara Alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×