kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

FIF Catat NPF Per Maret 2024 Berada di Level 1,1%


Jumat, 17 Mei 2024 / 18:34 WIB
FIF Catat NPF Per Maret 2024 Berada di Level 1,1%
ILUSTRASI. PT Federal International Finance (FIF), mencatat Non Performing Financing (NPF) perusahaan di level 1,1% pada Maret 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak perusahaan PT Astra International Tbk, PT Federal International Finance (FIF), mencatat Non Performing Financing (NPF) perusahaan di level 1,1% pada Maret 2024.

Chief Marketing Officer FIF Group Daniel Hartono mengatakan NPF pada Maret 2024 tidak meningkat jika dibandingkan dengan NPF Februari 2024. Dia pun menyebut NPF perusahaan sebesar 1,1% masih dalam kategori yang sehat.

"Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pembiayaan dengan NPF di level 0% hingga 2% masih berada pada kategori perusahaan pembiayaan sangat sehat," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (17/5).

Daniel menerangkan NPF April 2024 levelnya juga sama seperti Maret 2024, yakni 1,1%. Menurutnya, efek Ramadan dan Lebaran terhadap NPF perusahaan baru bisa dilihat pada periode Juli atau Agustus 2024. 

Baca Juga: Multifinance Menggenjot Segmen Pembiayaan Syariah

Meskipun demikian, dia mengatakan FIF optimistis dapat menjaga angka NPF tetap berada di posisi yang sehat. Sebab, saat Lebaran, tentunya FIF menjalankan strategi akuisisi yang selektif untuk menjaga NPF dan tetap melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Untuk menekan NPF tak membengkak ke depannya, Daniel menyebut FIF akan menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya FIF selalu melakukan kolaborasi antara tim marketing, tim akuisisi, dan tim collection untuk memastikan aktivitas marketing dan promo yang digencarkan kepada masyarakat sudah memperhitungkan efek di proses akuisisi dan collection. 

Baca Juga: FIF Targetkan Pembiayaan Kendaraan Listrik pada 2024 Capai 500 Unit

"Dengan demikian, cara itu membuat FIF tetap dapat melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat, dapat menikmati momentum, dan dapat mempertahankan kesehatan perusahaan," kata Daniel.

Sebagai informasi, OJK menyatakan NPF Gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 sebesar 2,45%. Angka itu menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,55%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×