kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

WOM Finance Catat NPF di Level 2,44% per September 2023


Selasa, 28 November 2023 / 11:43 WIB
WOM Finance Catat NPF di Level 2,44% per September 2023
ILUSTRASI. Kantor cabang WOM Finance


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) mencatat rasio kredit macet alias non performing financing (NPF) hingga September 2023 masih di bawah rerata industri.

Direktur Keuangan WOM Finance, Cincin Lisa Hadi menyampaikan NPF WOM Finance per September 2023 berada di level 2,44%. Hingga akhir tahun 2023, perusahaan memproyeksikan nilainya akan stabil seperti periode sebelumnya.

Baca Juga: WOM Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Roda Dua 17% hingga Oktober 2023

“Perusahaan memproyeksikan NPF Gross pada tahun 2024 sebesar 2,22%,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (27/11).

Cincin mengungkapkan, untuk mengejar target NPF tersebut perusahaan telah menyiapkan strategi di antaranya, melakukan perbaikan penguatan proses inisiasi kredit serta fokus pada analisa dan proses survey konsumen.

“Perusahaan juga akan tetap fokus melakukan penanganan early overdue untuk kontrak-kontrak yang membutuhkan penanganan,” pungkasnya.

Baca Juga: WOM Finance Proyeksikan Pendanaan Baru Melebihi Rp 4 Triliun pada 2024

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF gross perusahaan pembiayaan atau multifinance berada di level 2,59% di September 2023 naik dari posisi Desember 2022 yang sebesar 2,32%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×