Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif.
Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menyebut saat ini telah mencapai target yang ditentukan OJK untuk pembiayaan ke produktif.
"Saat ini, porsi pembiayaan kami untuk sektor produktif sudah sesuai target yang ditetapkan OJK. Kami terus berupaya menyesuaikan dengan target OJK, sejalan dengan komitmen kami terhadap pertumbuhan sektor produktif," ucap Head of Marketing Danamas Gian Carlo Binti kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (7/11).
Baca Juga: Bunga Ditekan, Margin Pinjol Bakal Makin Menipis
Gian juga mengatakan pihaknya menerapkan sejumlah strategi agar pembiayaan ke sektor produktif bisa tetap terjaga. Dia menyebut strategi Danamas untuk terus mencapai target yang ditetapkan oleh OJK, yakni meningkatkan kolaborasi dengan pelaku industri produktif, penajaman kriteria penilaian kredit untuk lebih fokus pada proyek-proyek yang memiliki dampak ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan teknologi serta sistem manajemen risiko.
Sementara itu, Gian berpendapat bahwa dengan fokus pada pembiayaan yang produktif, akan berdampak positif baik pada perekonomian nasional maupun kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Selain itu, akan mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan, serta memberikan dampak sosial yang lebih besar.
Sebelumnya, OJK menyebut penyaluran pembiayaan fintech P2P lending alias pinjol saat ini masih didominasi sektor konsumtif dengan porsi 70%. Oleh karena itu, OJK berencana melakukan transisi dan akan mendorong bunga ke bawah, terutama sektor produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News