kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fintech dapat menjadi Lembaga linkage dalam penyaluran KUR


Rabu, 21 Agustus 2019 / 21:27 WIB
Fintech dapat menjadi Lembaga linkage dalam penyaluran KUR
ILUSTRASI. Perajin kacamata kayu


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melibatkan perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan bantuan sosial (bansos). Kerjasama ini diharapkan bisa terealisasi tahun 2019, agar tiap wilayah di Indonesia mendapatkan akses keuangan secara merata.

Sekretaris Dewan Nasional Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Eny Widiyanti menjelaskan terkait fintech yang menyalurkan KUR dan Bansos, pihaknya sudah intensif membahas dengan fintech, tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

Bahasan fintech menjadi Penyalur KUR, sudah sampai pada satu kesimpulan bahwa fintech tidak dapat menjadi Penyalur KUR, tetapi bisa menjadi Lembaga Linkage dalam penyaluran KUR.

Baca Juga: Tutup pendanaan US$ 75 juta, East Ventures terus investasi ke startup Asia Tenggara

"Hal ini terkait dengan regulasi OJK, karena fintech bukan lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat, tetapi sifatnya hanya menghubungkan pihak yang mempunyai uang dengan pihak yang membutuhkan dana,"kata Eny Widiyanti kepada Kontan.co.id, Rabu (21/8).

"Sedangkan fintech sebagai penyalur Bansos mungkin lebih intensif dibahas di Kemenko PMK selaku Ketua Tim Pengendali Bansos Non Tunai,"tambahnya.

Sebagai Lembaga Linkage, fintech dapat bekerja sama dengan Penyalur KUR (ada 43 bank dan non bank Penyalur KUR) untuk menyalurkan KUR yang plafonnya dialokasikan untuk Penyalur KUR tertentu. Dari kerjasama tersebut fintech mendapatkan fee dari Penyalur KUR.

Baca Juga: Genjot transaksi nontunai, Moka gandeng Gopay

"Besaran feenya sesuai kesepakatan antara Penyalur KUR dengan Lembaga Linkage. Yang sudah jalan kerjasama antara BNI dengan BPR, feenya disepakati 3%,"jelas Eny Widiyanti.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×