kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genjot transaksi nontunai, Moka gandeng Gopay


Rabu, 21 Agustus 2019 / 17:42 WIB
Genjot transaksi nontunai, Moka gandeng Gopay
ILUSTRASI. Moka berkolaborasi dengan Gopay untuk meningkatkan jumlah transaksi nontunai di masyarakat.


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal Agustus 2019, start up penyedia layanan point of sale (POS) berbasis aplikasi, Moka, berkolaborasi dengan Gopay untuk meningkatkan jumlah transaksi nontunai di masyarakat. Kolaborasi antara dua start up pembayaran digital ini dinilai lebih efektif untuk mempercepat adopsi transaksi nontunai.

Vice President Marketing and Brand PT Moka Teknologi Indonesia (Moka), Bayu Ramadhan menyatakan kolaborasi tersebut diharapkan bisa mendongkrak penggunaan transaksi nontunai pada aplikasi Moka. Ia menjelaskan sebelum Moka berkolaborasi dengan berbagai instrumen pembayaran digital, jumlah transaksi nontunai yang diproses sebesar 8% dari keseluruhan transaksi.

Transaksi nontunai tersebut datang dari pembayaran melalui kartu debit dan credit. Sedangkan sebanyak 92% transaksi masih dengan uang tunai.

“Lalu kami integrasikan sistem kami ke beberapa mobile payment, belum ada setahun. Sebelum kerjasama dengan Gopay, sudah ada peningkatan 10%. Sekarang ada sekitar 18% jumlah transaksi nontunai. Meski kecil nominalnya dibanding cash, tapi kami lihat ada growth-nya,” ujar Bayu.

Baca Juga: Biaya transfer lebih murah, Alto Halo Digital akan bawa WhatsApp Pay ke Indonesia

Dengan bergabungnya Gopay dalam sistem Moka, Bayu menargetkan angka penggunaan transaksi nontunai di aplikasi Moka makin tinggi. Sebelum berkolaborasi dengan Gopay, Moka sudah lebih dulu menggandeng sejumlah penyedia dompet dan pembayaran digital seperti OVO, Kredivo, Akulaku, Dana, dan LinkAja.

“Targetnya lebih banyak lagi merchant (mitra) yang menggalakkan transaksi nontunai. Dengan bergabungnya Gopay, minimal bisa menyentuh angka 35% - 40%,” tuturnya.

Kini, penggunaan Gopay bisa dinikmati oleh 20.000 mitra pedagang UMKM pengguna Moka yang berada di 200 kota/ kabupaten. Dengan menggunakan layanan yang terintegrasi ini, mitra pedagang tidak perlu lagi menggunakan mesin electronic data capture (EDC), sehingga proses pembayaran bisa lebih praktis dan efisien.

Baca Juga: Didekati WhatsApp untuk layanan pembayaran, ini komentar GoPay, DANA, dan OVO

“Kalau merchant-merchant Moka mau menerima pembayaran via Gopay tidak perlu lagi pakai alat terpisah. Lalu dari segi aplikasi dokumen, dulu merchant harus menyerahkan dokumen satu-satu ke instrumen pembayaran digital, sekarang semua bisa melalui Moka dan diurus kami,” jelas Bayu.




TERBARU

[X]
×