kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

Fintech Lending Diterpa Masalah Gagal Bayar, Berdampak bagi Lender Individu


Selasa, 24 Juni 2025 / 20:36 WIB
Fintech Lending Diterpa Masalah Gagal Bayar, Berdampak bagi Lender Individu
ILUSTRASI. Ilustrasi pinjaman online.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan masalah gagal bayar yang tak kunjung usai. Terbaru, ada fintech lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran). 

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat masih adanya masalah gagal bayar akan menyurutkan minat lender individu untuk menaruh dana di fintech lending.

"Lender individu tampaknya akan makin menurun proporsinya. Mereka tentu lebih khawatir terkait kasus gagal bayar yang terjadi belakangan ini," katanya kepada Kontan, Selasa (24/6).

Baca Juga: Banyak Kasus Gagal Bayar, Masih Menarik Investasi di Fintech Lending?

Namun, Nailul melihat ada potensi lender institusi, khususnya perbankan, masih melirik fintech lending sebagai salah satu alternatif investasi. Sebab, perbankan mempunyai sistem credit scoring khusus. 

"Selain itu, tingkat pengembalian investasi di fintech lending rata-rata 15%-20% per tahun. Masih cukup menggiurkan bagi lender sebenarnya," ucapnya.

Baca Juga: OJK Wajibkan Fintech Lending Jadi Pelapor SLIK Mulai 31 Juli 2025

Lebih lanjut, Nailul menyampaikan lender harus lebih memperhatikan proses verifikasi dari borrower yang menjadi calon penerima dana ke depannya. Dia bilang pengetatan itu akan dilihat sesuai kebutuhan bagi lender untuk memastikan uang mereka aman. 

Selain itu, Nailul lender juga perlu memperhatikan soal asuransi investasi mereka di platform fintech lending. Hal itu berkaca dari kasus Akseleran yang menjanjikan asuransi, tetapi kenyataannya tak terealisasi. 

"Artinya, asuransi akan menjadi hal yang diperhatikan oleh lender ke depannya. Ketika ada gagal bayar, mereka dijamin oleh asuransi atau pihak platform," kata Nailul. 

Baca Juga: OJK: Roadmap Fintech Lending Punya Konsep yang Jelas dan Diatur Bersama Industri

Selanjutnya: Bahana Sekuritas Jadi Mitra Distribusi Resmi Reksadana Sinarmas Asset Management

Menarik Dibaca: Musim Liburan, Gangguan Perjalanan Whoosh Akibat Layang-Layang Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×