kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.097   0,57   0,01%
  • KOMPAS100 1.061   -1,66   -0,16%
  • LQ45 834   -1,33   -0,16%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,55   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,79   0,15%
  • IDX80 121   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,28   -0,22%
  • IDXQ30 142   -0,01   0,00%

Fintech PrivyID optimistis lolos sandbox OJK


Minggu, 04 Agustus 2019 / 14:33 WIB
Fintech PrivyID optimistis lolos sandbox OJK


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Privy Identitas Digital (PrivyID) mengaku optimistis menghadapi proses sandbox regulatory dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami optimis lolos sandbox OJK, kami tahun lalu juga telah masuk sandbox di Bank Indonesia (BI)," ujar ujar Marshall Pribadi, CEO & Founder PrivyID pada Sabtu (3/8).

Baca Juga: Pemain fintech dipersilahkan bermanuver di area bebas hukum

Saat ini, Marshall menjelaskan pihaknya tidak ada persiapan khusus. Dia mengaku, bisnisnya tetap berjalan seperti biasa. Sebagai informasi, PrivyID merupakan perusahaan yang menyediakan teknologi untuk identitas digital sejak 2016.

Marshall memaparkan, OJK mengajukan setidaknya dua syarat utama kepada PrivyID. Pertama, tentang sertifikasi teknologi yang digunakan. Pihaknya menjelaskan sejak tahun lalu, PrivyID telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)

Asal tahu, PrivyID adalah penyedia tanda tangan digital swasta pertama yang lulus semua persyaratan Permenkominfo 11/2018 dan terdaftar oleh Kemkominfo sebagai penyelenggara sertifikat elektronik (PsRE) sejak 7 Desember 2018.

Baca Juga: OJK sebut batch I sandbox regulatory punya peluang lolos yang besar

Kedua, untuk menjaga keamanan data pengguna, PrivyID harus lolos sertifikasi ISO 27000. ISO ini digunakan untuk menilai manajemen keamanan sistem informasi.

"Kurang lebih dua hal tersebut yang diminta OJK saat pendaftaran. Saat itu pihak Kementerian Kominfo juga dipanggil," jelasnya.

PrivyId sudah menerima surat dari OJK sekitar dua minggu lalu. Saat ini, pihaknya tengah sibuk menyusun skenario bisnisnya bersama para mitra. OJK memberikan waktu satu bulan untuk membuat skenario.

Baca Juga: OJK: Sandbox batch II segera dilaksanakan

Menurut pengakuan Marshall, hingga saat ini PrivyID telah digunakan oleh empat juta lebih pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×