kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.772   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.083   42,20   0,52%
  • KOMPAS100 1.120   5,63   0,50%
  • LQ45 800   4,63   0,58%
  • ISSI 281   1,88   0,67%
  • IDX30 420   2,33   0,56%
  • IDXHIDIV20 479   -0,87   -0,18%
  • IDX80 123   1,02   0,84%
  • IDXV30 134   0,31   0,23%
  • IDXQ30 132   0,01   0,01%

Freeport Ajukan Klaim Asuransi US$ 1 Miliar Imbas Tambang Longsor, Ini Kata Pengamat


Jumat, 26 September 2025 / 14:47 WIB
Freeport Ajukan Klaim Asuransi US$ 1 Miliar Imbas Tambang Longsor, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengajukan klaim atas polis asuransi properti dan gangguan bisnis terkait insiden longsor di tambang Grasberg.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport-McMoRan Inc (FCX) menyampaikan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengajukan klaim atas polis asuransi properti dan gangguan bisnis terkait insiden longsor di tambang Grasberg pada 8 September 2025 lalu. 

Nilai klaim yang diajukan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 16,8 triliun. Adapun perlindungan asuransi tersebut mencakup hingga US$ 1 miliar, dengan batas maksimal US$ 700 juta khusus untuk insiden bawah tanah, setelah dikurangi deductible sebesar US$ 500 juta.

Sebagai imbas dari insiden tersebut dan gangguannya terhadap kegiatan operasional, PTFI telah menyampaikan pemberitahuan kepada mitra komersial mengenai kondisi force majeure sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. 

Baca Juga: Longsor Menekan Kinerja Freeport

Dalam laporan terbarunya, Freeport-McMoRan juga menginformasikan bahwa hingga 20 September 2025, dua pekerja PTFI ditemukan meninggal dunia akibat peristiwa longsor tersebut.

Mengenai hal ini, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo memandang bahwa klaim sebesar itu kemungkinan besar tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi di Indonesia. 

“Tergantung siapa yang menerbitkan polis asuransi properti. Berdasarkan pandangan saya yang lalu, aset properti di area tambang diasuransikan di Amerika Serikat, kantor pusat Freeport,” kata Irvan kepada Kontan, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Imbas Longsor, Freeport Sebut Operasi Tambang Grasberg Baru Pulih Sepenuhnya di 2027

Irvan menambahkan, kapasitas industri asuransi domestik juga terlalu terbatas untuk menanggung klaim hingga miliaran dolar AS. Keterbatasan itu tetap terjadi meski melalui skema konsorsium dengan reasuransi lokal, seiring rendahnya tingkat permodalan perusahaan asuransi di Indonesia.

Kendati demikian, Irvan menegaskan bahwa pengajuan klaim Freeport ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan industri asuransi nasional. 

“Asuransi sudah ada mekanisme reasuransi yang sangat terukur dan terstruktur sehingga tidak akan mengganggu kesehatan keuangan asuransi dalam negeri,” jelasnya.

Selanjutnya: Rupiah Masih Tertekan, Faktor Global dan Domestik Jadi Pemicunya

Menarik Dibaca: Nikmati Sensasi Double Hot & Bowl Ber-3 di Promo Yoshinoya x ShopeeFood September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×