Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mencatat total klaim asuransi kesehatan yang telah dibayar mencapai sebesar Rp 8,1 miliar pada kuartal I-2025.
Sementara pendapatan premi tercatat sebesar Rp 140,4 miliar pada kuartal I-2025. President Director Ciputra Life Hengky Djojosantoso menjelaskan, kontribusi asuransi kesehatan korporasi mencapai hampir 20% terhadap total pendapatan premi perusahaan.
Hengky menyebut, dalam menghadapi tantangan risiko klaim di industri asuransi kesehatan, diperlukan kolaborasi dan peran serta dengan berbagai pihak.
"Tidak hanya pelaku industri asuransi, namun dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan pola hidup sehat, fokus kepada preventif, dan deteksi dini," ujarnya kepada Kontan, Senin (28/4).
Selain itu, peran dari penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan treatment yang proporsional sesuai dengan kebutuhan pasien dan tidak melakukan overtreatment yang tentunya akan merugikan pasien dan meningkatkan loss ratio asuransi kesehatan.
Baca Juga: Asuransi Jasindo Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana
Adapun sinergi antara Kementrian Kesehatan dan perusahaan asuransi, seperti CoB (Coordination Benefit) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan perusahaan asuransi swasta juga akan berdampak positif kepada prospek asuransi kumpulan.
"Dari sisi Produk, Ciputra Life akan terus melakukan inovasi produk untuk memenuhi kebutuhan calon pelanggan," tuturnya.
Sementara dari sisi service, Ciputra Life berupaya untuk meningkatkan layanan agar lebih fleksibel, efisien dan terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan kepada nasabah melalui proses digitalisasi.
Sebagai informasi, pada akhir tahun 2024 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan. Rasio tersebut turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada 2023.
OJK bilang penurunan ini merupakan hasil dari penerapan manajemen risiko yang lebih baik oleh perusahaan asuransi. Faktor utama penurunan klaim ini adalah repricing premi, perbaikan tata kelola, serta penyesuaian fitur asuransi kesehatan, khususnya untuk produk as charged.
Baca Juga: Prudential Gandeng Standard Chartered Indonesia Luncurkan PRUIncome Plus
Selanjutnya: Indosat (ISAT) Serap Capex Rp 2,63 Miliar di Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: G-Shock Indonesia Libatkan Rizky Ridho dalam Kampanye
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News