kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Friderica Widyasari Ditunjuk Menjadi Plt Ketua OJK


Sabtu, 31 Januari 2026 / 18:34 WIB
Friderica Widyasari Ditunjuk Menjadi Plt Ketua OJK
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi (Dok/OJK) OJK melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pelaksana tugas (plt) sejumlah petinggi yang mengundurkan diri Jumat (30/1) kemarin.

OJK melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memutuskan  Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;

Kemudian, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Baca Juga: OJK Resmi Tetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. 

“Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Sabtu (31/1).

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” katanya.

Asal tahu saja, tiga bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mundur imbas masalah MSCI, Jumat (30/1) kemarin.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Juga: Daya Beli Melemah, Premi Asuransi Kendaraan Turun 4,03% per November 2025

Selanjutnya: Indonesian Paradise Property (INPP) Targetkan Pertumbuhan Pendapatan 5%-10% pada 2026

Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Bergerak Liar, Investor Disarankan Berhati-hati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×