Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja premi asuransi kendaraan bermotor masih tertekan hingga November 2025.
Berdasarkan data industri posisi November 2025, pendapatan premi asuransi umum dari lini usaha kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 18,47 triliun, turun 4,03% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kinerja asuransi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh perkembangan penjualan kendaraan bermotor nasional.
Baca Juga: Skema COB Mulai Berlaku, Sompo Insurance Tawarkan Sompo HealthCare+
“Mengingat pada umumnya kendaraan baru yang dibiayai melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan disertai dengan perlindungan asuransi,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).
Oleh karena itu, perbaikan kinerja lini usaha ini juga berkaitan erat dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Meski demikian, OJK memandang prospek pemulihan asuransi kendaraan bermotor pada 2026 masih terbuka, seiring dengan potensi perbaikan kondisi ekonomi dan pembiayaan kendaraan.
Namun, pemulihan tersebut perlu didukung oleh penguatan kualitas underwriting dan disiplin manajemen risiko agar pertumbuhan berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Saham BBCA Dijual Asing Hingga Rp 8,1 Triliun, Tengok Target Saham Terbaru
Selanjutnya: PTPP Garap Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung Senilai Rp 934,36 Miliar
Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Bergerak Liar, Investor Disarankan Berhati-hati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












