kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,35   1,71   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

FWD Life berikan manfaat khusus untuk nasabah yang positif corona


Minggu, 08 Maret 2020 / 17:42 WIB
FWD Life berikan manfaat khusus untuk nasabah yang positif corona
ILUSTRASI. FWD Life memberikan manfaat khusus tanpa tamahan premi untuk nasabah yang positif corona.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FWD Life Indonesia meluncurkan manfaat khusus tanpa biaya premi tambahan untuk nasabah polis asuransi individu FWD Life yang positif terdiagnosis dan terinfeksi virus corona. Apalagi saat ini pemerintah Indonesia telah mengumumkan terdapat enam orang positif mengidap Covid-19.

Direktur Utama FWD Life, Anantharaman Sridharan menyatakan, FWD Life mengambil langkah responsif untuk mengatasi kekhawatiran nasabah terkait situasi darurat yang mendunia. Oleh sebab itu, FWD life memberikan manfaat khusus kepada nasabah yang memiliki produk asuransi individu.

Baca Juga: FWD Life Indonesia cover penyakit akibat virus corona

Mulai dari manfaat tunai harian sebesar Rp 1 juta diberikan maksimal hingga 30 hari. Juga Manfaat tunai sekaligus sebesar Rp 10 juta diberikan jika tertanggung dirawat di rumah sakit selama minimal 30 hari. Manfaat karantina sekaligus sebesar Rp 5 juta untuk tertanggung dan Rp 2,5 juta untuk masing-masing anggota keluarga.

Adapun manfaat meninggal tambahan untuk tertanggung sebesar Rp 50 juta. Sedangkan layanan klaim untuk Covid-19 dengan hotline 24 jam.

“Melalui manfaat khusus ini, kami melengkapi manfaat yang ada dan kembali meyakinkan para nasabah bahwa kami akan melindungi mereka dan keluarga dari risiko keuangan. Kami ingin memberikan ketenangan kepada para nasabah dengan manfaat tambahan dari manfaat polis yang sudah dimiliki di produk asuransi mereka tanpa adanya biaya premi tambahan,” kata Direktur, Chief of Proposition & Syariah FWD Life, Ade Bungsu dalam keterangan tertulis pada Minggu (8/3).

Sedangkan waktu persetujuan klaim akan dilakukan secepatnya tiga jam untuk klaim secara online, untuk pengajuan pada hari dan jam kerja. Dokumen klaim hanya berupa foto atau softcopy surat keterangan dokter atau resume medis dan bukti rawat inap yang dapat dikirimkan melalui WhatsApp Messenger atau e-mail ke FWD Life.

“Manfaat khusus ini menunjukkan bagaimana pendekatan kami yang berfokus pada nasabah dan bagaimana asuransi sebagai sumber kekuatan untuk merayakan hidup bagi nasabah kami,” kata Anantharaman.

Baca Juga: Berikut asuransi yang beri perlindungan terhadap virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×