kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gadai emas marak, Pegadaian hingga bank syariah catatkan keuntungan


Minggu, 30 Agustus 2020 / 16:36 WIB
Gadai emas marak, Pegadaian hingga bank syariah catatkan keuntungan
ILUSTRASI. Petugas menaksir emas milik nasabah di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/18.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .

“Namun, dari segi outstanding loan, gadai emas tumbuh 14,3%. Sedangkan untuk tabungan emas sendiri adapun jumlah rekening aktif meningkat 25,90%,” ujar Basuki.

Terkait biaya titip, biaya yang ditetapkan Pegadaian disesuaikan dengan jumlah pinjaman. Artinya, semakin besar dana yang dipinjam, maka admin yang ditawarkan juga relatif besar.

Sama halnya dengan bank Mandiri syariah dan Bukopin syariah, Pegadaian pun turut memberlakukan tenggang waktu 4 bulan kepada nasbaah, dalam pelunasan jatuh tempo. Untuk diketahui, adapun baki debet gadai emas di Pegadaian per saat ini mencapai Rp 37,299 triliun.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan OJK M Wukir Rohmadi mengamini adanya peningkatan dalam gadai emas. Ia bilang, melejitnya gadai emas tak hanya terjadi di PT Pegadaian (Persero). Pihaknya mencatat, beberapa perusahaan gadai swasta meraskana dampak ini, tingginya fenomena gadai terjadi sejak pandemi. Sebab, harga emas yang terus menanjak.

“Bahkan, ada perusahaan gadai swasta yang menyampaikan transaksi gadai emas melonjak drastis. Kenaikan itu lebih dari 50% jika dibandingkan sebelum pandemi,” kata Wukir.

Baca Juga: Harga emas mentereng, gadai emas di bank syariah kebanjiran peminat

Asal tahu saja, merujuk data OJK, per Mei 2020 adapun jumlah gadai di Pegadaian mencapai Rp 35,552 miliar. Padahal, di periode yang sama tahun lalu hanya Rp 29,772 miliar. Dalam waktu setahun, transaksi gadai meningkat 16,25%. Namun, jika menilik gadai swasta, terjadi penurunan antara periode tahun ini dan sebelumnya.

Mengacu data OJK pula, per Mei 2020 gadai di perusahaan swasta sebesar Rp 431 miliar, sementara pada Mei tahun lalu sebesar Rp 243 miliar, naik 77,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×