Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Ia mengingatkan, kepada Bank Penyalur FLPP untuk memerhatikan dan memastikan kualitas bangunan rumah FLPP memenuhi ketentuan teknis dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
Penandatanganan PKS ini disaksikan secara daring oleh Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan Syafriadi selaku Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Syafriadi menyampaikan agar pengelolaan dana FLPP di BP Tapera dapat bersinergi dengan program utama Tapera dan dalam proses penyaluran
Baca Juga: BP Tapera Pastikan Akurasi Pembiayaan 309.000 Rumah Subsidi Tahun Ini
FLPP lebih efektif agar mampu memberikan dampak bagi perekonomian.
"Ke depan, seluruh skema eksisting pemenuhan backlog hunian yang terjangkau akan diintegrasikan ke BP Tapera," terangnya.
Sementara, Iwan memiliki perhatian agar di bawah BP Tapera, penyaluran FLPP dapat berkinerja lebih baik, turut bersinergi untuk penyediaan rumah layak huni khususnya bagi MBR, dan membuka peluang akses perluasan bagi MBR non fixed income.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News