kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Gandeng intansi, dua BPD ini berupaya tingkatkan kredit payroll


Senin, 25 Februari 2019 / 19:44 WIB
Gandeng intansi, dua BPD ini berupaya tingkatkan kredit payroll


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) makin giat menyalurkan kredit atau pembiayaan berbasis payroll atawa kredit tanpa agunan. Sebab kredit segmen ini dinilai lebih rendah resiko lantaran berasal dari gaji para debitur.

PT Bank NTB Syariah misalnya, terus berupaya menggaet debitur yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

"Strategi untuk akuisisi debitur tetap ditekankan pada layanan bpd sebagai bank pengelola payroll ASN, selain membangun semangat berpartisipasi untuk memajukan daerah dengan kembali ke bank daerah," kata Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo kepada Kontan.co.id, Senin (25/2).

Kukuh sepakat, pembiayaan segmen ini memang beresiko cukup rendah. Sebab dari total outstanding perseroan senilai Rp 4 triliun, rasio pembiayaan macet alias non performing finance (NPF) hanya mencapai 0,5%.

Hal serupa juga turut dilakukan PT Bank BPD DIY. Bedanya, bank daerah di Yogyakarta ini tak cuma menyasar kalangan ASN, melainkan juga ke swasta.

"Kami melakukan kerjasama dengan berbagai institusi baik pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, instansi keuangan non bank, instansi yang bergerak dijasa kesehatan," kata Direktur Pemasaran BPD DIY Agus Trimurjanto.

Sementara outstanding kredit segmen ini di BPD DIY disebutkan Agus telah mencapai Rp 3,2 triliun dengan rasio non performing loan (NPL) hanya sebesar 0,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×