Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penurunan pendapatan sebagian besar perusahaan akibat krisis pandemi Covid-19, pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran bagi karyawan menjadi salah satu isu pelik yang para pelaku usaha hadapi.
Untuk membantu meringankan beban ini, startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Gadjian menawarkan solusi berupa dana talangan THR, yang merupakan kerjasama dengan platform pendanaan online KoinWorks.
Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang prinsipnya menggarisbawahi, bahwa THR keagamaan selama masa pandemi Covid-19 tetap harus dibayarkan sesuai aturan.
Baca Juga: Catat ya! Duit THR PNS, anggota TNI, Polri dan pensiunan cair Jumat (15/5) ini
Namun, Surat Edaran ini membuka kesempatan bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan untuk menunda atau mencicil pembayaran tunjangan tersebut kepada karyawan.
Untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha yang beritikad baik untuk tetap mencicil atau membayarkan THR kepada karyawan, Gadjian menawarkan solusi dana talangan THR melalui Program Koin Gaji THR 2020.