kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,00   6,36   0.69%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Prudential Life, OVO sediakan PRUTect Care - Hospital Cash


Jumat, 16 Juli 2021 / 15:57 WIB
Gandeng Prudential Life, OVO sediakan PRUTect Care - Hospital Cash


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gandeng PT Prudential Life Assurance, OVO menyediakan produk asuransi syariah berbasis digital, PRUTect Care - Hospital Cash. Produk ini dipasarkan melalui pialang asuransi, PT Salvus Inti.

Head of Corporate Communications OVO Harumi Supit mengatakan, produk ini memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi dengan cepat, terjangkau, mudah dan aman di saat pandemi.

“Untuk mendapatkan produk ini, bisa mengakses aplikasi OVO untuk registrasi dan pilih mana paket yang diinginkan, lalu selesai. Proses klaim pun dapat dilakukan secara daring dengan mudah melalui aplikasi Pulse by Prudential, dari Prudential Indonesia," kata Harumi, dalam keterangan resmi, Jumat (16/7).

Baca Juga: Transaksi dompet digital alami kenaikan di kala pandemi

Menurut Harumi, produk ini menyediakan berapa layanan mulai dari santunan rawat inap sampai Rp 300.000 per hari selama 90 hari dalam satu tahun polis. Kemudian santunan ICU sampai Rp 600.000 maksimum 30 hari dan mengurangi jumlah hari santunan rawat inap.

Selanjutnya, manfaat cacat total akibat kecelakaan sampai Rp 18.000.000, manfaat meninggal dunia karena penyakit menular dan kecelakaan sampai Rp 63.000.000. Bahkan, registrasi bisa cepat, mudah dan online lewat aplikasi OVO

Tidak hanya itu, santunan rawat inap dan meninggal dunia juga sudah berlaku untuk yang disebabkan oleh Covid-19. PRUTect Care - Hospital Cash juga menghadirkan program cashback sebesar 10% untuk paket apapun periode 1 tahun dengan mengaktifkan fitur Autodebit ketika memperolehnya.

"Promo ini berlaku hingga 25 Juli 2021 dengan syarat dan ketentuan yang dapat diakses di aplikasi OVO," kata Harumi.

Selanjutnya: OVO: Aturan modal inti minimum jadi upaya regulator jaga stabilitas sistem pembayaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×