Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending menunjukkan tren pertumbuhan laba hingga Juli 2026. Kinerja tersebut ditopang oleh meningkatnya outstanding pembiayaan sekaligus kualitas portofolio yang masih terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan laba industri fintech lending mencapai Rp 1,36 triliun per Juli 2026.
"Nilainya tumbuh 18,20%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan laba industri fintech lending hingga Juli 2026 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya.
Pada Juni 2026, laba industri fintech lending tercatat sebesar Rp 1,15 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,14% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Nominal Simpanan Kecil Melandai Meski Rekening Bertambah, Apa Sebabnya?
Agusman menilai ruang pertumbuhan laba industri fintech lending masih terbuka hingga akhir 2026. Prospek tersebut didukung oleh pertumbuhan outstanding pembiayaan serta kualitas portofolio yang tetap terjaga.
Meski demikian, OJK sebelumnya mengingatkan bahwa tingkat pembiayaan bermasalah atau tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara fintech lending.
Namun, Agusman menyebut industri fintech lending masih mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan meningkatnya penyaluran pembiayaan.
Adapun OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026. Nilai tersebut tumbuh 24,76% secara tahunan atau year on year (YoY).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juli 2026 masih berada dalam kondisi terjaga dengan angka sebesar 4,32%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














