kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.403   -32,00   -0,19%
  • IDX 7.176   34,72   0,49%
  • KOMPAS100 1.044   4,04   0,39%
  • LQ45 814   2,49   0,31%
  • ISSI 225   0,10   0,04%
  • IDX30 426   1,62   0,38%
  • IDXHIDIV20 511   0,54   0,11%
  • IDX80 117   0,05   0,04%
  • IDXV30 121   -0,58   -0,48%
  • IDXQ30 140   0,42   0,30%

Gates Foundation: Bank & fintech harus kolaborasi


Selasa, 22 November 2016 / 19:03 WIB
Gates Foundation: Bank & fintech harus kolaborasi


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Senior Program Offircer Bill and Melinda Gates Foundation, Sacha Polverini mengatakan, kemajuan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) harus disikapi dengan baik oleh pelaku industri konvensional khususnya perbankan.

Sacha menilai, masing-masing industri punya keahlian masing-masing. oleh karena itu, ketimbang bersaing seharusnya perbankan dan fintech saling berkolaborasi mengisi kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan. "Saya pikir fintech dan bank harus berkolaborasi, fintech itu memperlihatkan cara baru untuk berbisnis di era ini. Tapi mereka pasarnya kecil, sementara bank punya skala besar," ujarnya.

Yayasan milik orang terkaya nomor satu di dunia ini menilai, bank dengan skala besar di Indonesia sepert PT Bank Mandiri Tbk atau PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berpeluang untuk menyentuh pasar yang sulit dijangkau seperti masyarakat di daerah terpencil. Oleh karenanya, peran fintech memungkinkan untuk mencapai hal tersebut.

"Bank besar harus bekerjasama dengan perusahaan fintech untuk inovasi teknologi. Masing-masing punya size dan fokus yang berbeda," jelasnya.

Lagipula, Sacha menilai, jika bank justru bersaing dengan perusahaan fintech, hasilnya adalah kedua belah pihak akan mendapatkan hasil negatif yang merugikan. "Jika bersaing, pasar mereka tidak akan bisa meluas, baik fintech dan perbankan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×