kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gatot: Sesama BUMN, empat bank ini saling jegal


Sabtu, 24 Januari 2015 / 15:27 WIB
Gatot: Sesama BUMN, empat bank ini saling jegal
ILUSTRASI. Pesta Laba Tinggi, Emiten Konglomerasi Mulai Unjuk Gigi


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai belum memiliki sinergi yang baik di antara sesama BUMN. Hal itu pula yang dinilai menjadi salah satu penyebab BUMN tidak berkembang.

Direktur Utama PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk Gatot Suwondo blakblakan soal tak solidnya BUMN. Bahkan, kata dia, sesama BUMN dalam bidang yang sama sering saling jegal.

"Memang selama ini enggak saling jegal? Sesama bank (BUMN; Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) empat ini, Pak, jegal-jelagalan, Pak. Yang bareng cuma program KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ujar Gatot dalam acara diskusi publik optimalisasi deviden BUMN, di Jakarta, Jumat (23/1).

Lebih lanjut, dia mengakui, BUMN saat ini memang belum seluruhnya terkonsolidasi. Menurut Gatot, hal itu terjadi karena sampai saat ini tak ada tokoh yang bisa menjadi "dirigen" para BUMN.

Saat BUMN perbankan saling jegal, Presiden, kata dia, memanggil 4 direksi BUMN. Dia pun kaget karena rupanya aksi saling jegal BUMN sudah diketahui oleh Presiden.

"Saya enggak tahu juga kok Presiden bisa tahu. Dia undang kita (empat direksi BUMN perbankan), dan diminta jangan ribut," kata dia.

Setelah dipanggil Presiden, Gatot mengatakan bahwa situasi di antara sesama bank BUMN saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya.

Selain mengeluhkan persaingan di antara sesama BUMN, Gatot juga mengeluh soal banyaknya undang-undang yang mengatur BUMN, tetapi tak saling sinkron.

"Kita (BUMN) enggak masalah 15 undang-undang (sekalipun mengatur BUMN), yang penting sinkron. Ini, undang-undang PT bilang modal kita modal perusahaan, undang-undang lain bilang itu punya pemerintah," kata dia.
(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×