Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama dua pekan ke depan, pemerintah akan meninjau kembali susunan pengurus bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemungkinan jajaran komisaris maupun direksi bank pelat merah itu akan mengalami perombakan.
Ini terlihat dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan empat bank BUMN itu yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100).
Lalu PT Bank Tabungan Negara Indonesia Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100), dana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100).
Baca Juga: Ini penyebab terjadinya kenaikan undisbursed loan menurut para bankir
Masing-masing bank mencantumkan perubahan pengurus dalam agenda RUPSLB tersebut. Bank Mandiri akan lebih dulu mengawali rangkaian agenda bank pelat merah itu. Perseroan bakal menggelar rapat pemegang saham pada 28 Agustus 2018.
Berdasarkan undangan ke pemegang saham yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri menetapkan dua mata acara dalam rapat tersebut yakni pemaparan/evaluasi kinerja perseroan semester I 2019 dan perubahan susunan pengurus.
Kemudian akan disusul oleh BTN pada 29 Agustus 2019. Bank spesialis KPR ini menetapkan tiga mata acara dalam RUPSLB yang akan digelar nanti yakni evaluasi kinerja semester I, rencana akuisisi perusahaan modal ventura secara bertahap, dan perubahan susunan pengurus perseroan.
Baca Juga: Perbankan kaji pemindahan kantor pusat ke ibu kota baru
Adapun RUPSLB BNI akan digelar di hari berikutnya yakni 30 Agustus 2019 dengan dua mata acara. Pertama, evaluasi kinerja paruh pertama 2019 dan kedua terkait perubahan susunan pengurus perseroan.
Sedangkan BRI akan menggelar RUPSLB awal pekan depan yakni 2 September 2019. Bank spesialis UMKM ini punya tiga mata acara.
Baca Juga: Bos BCA tak minat pindahkan kantor pusat ke ibukota baru
Selain membahas perubahan susunan pengurus dan evaluasi kinerja semester I, ada tambahan agenda permintaan persetujuan dari pemegang saham atas rencana aksi (recovery plan) perseroan.
Haru Koesmahagyo, Direktur Keuangan BBRI mengatakan, recovery plan sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah ada dalam rencana bisnis bank (RBB). Namun, rencana itu perlu membutuhkan izin tambahan dari pemegang saham.
Namun, terkait perubahan pengurus, secara diplomatis, dia mengaku tidak mengetahui jajaran mana yang akan berubah apakah komisaris atau direksi. "Saya tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: BCA dan BNI menyebut undisbursed loan sampai paruh pertama 2019 masih stabil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News