kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Generali menilai tren surrender masih dalam tingkat wajar pada 2021


Jumat, 22 Januari 2021 / 16:53 WIB
Generali menilai tren surrender masih dalam tingkat wajar pada 2021
ILUSTRASI. Pelayanan klaim nasabah asuransi Generali?Indonesia.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia melihat pembatalan polis sebelum waktunya atau melakukan klaim nilai tebus (surrender) masih dalam tingkat wajar pada 2021. 

Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menyatakan surrender merupakan kondisi yang normal terjadi dalam bisnis asuransi jiwa.

“Ke depannya, tentu kami berharap tingkat surrender semakin kecil mengingat pentingnya proteksi asuransi di masa pandemi ini. Kami terus berupaya terus mendampingi nasabah di dalam setiap kondisi. Berbagai program-program, fitur, dan layanan nasabah terus kami kembangkan, sehingga nasabah bisa terus merasa Generali hadir memenuhi kebutuhan mereka dari sisi kesehatan dan finansial, tidak hanya pada saat terjadi klaim,” ujar Vivin kepada Kontan.co.id, Jumat (22/1).

Ia menambahkan, melalui aplikasi nasabah, Gen iClick, Generali menawarkan banyak ragam fitur yang bisa dinikmati nasabah seperti telemedicine dr. Leo. Fitur itu memungkinkan nasabah dan keluarga bisa konsultasi dengan dokter secara online dan gratis.

Baca Juga: Optimalkan asuransi syariah, Generali luncurkan platform Akuberbagi.com

“Selain itu, customer program dan customer experience juga terus berjalan yang salah satunya adalah DNA Journal, dimana nasabah bisa mengetahui karakteristik tubuh mereka berdasarkan DNA masing-masing. Komunikasi digital lainnya rutin kami lakukan ke nasabah, sehingga terbangun ikatan emosional antara Generali dan nasabah. Semua langkah ini merupakan bagian dari visi kita untuk menjadi lifetime partner bagi mereka,” papar Vivin.

Vivin menyebut pembatalan polis industri asuransi memang ada di Generali khususnya pada polis single premium unit link (SPUL) yang sudah jatuh tempo. Untuk polis reguler premium unit link (RPUL) juga tetap ada, namun tidak terjadi peningkatan yang signifikan.

“Jumlahnya masih cenderung tidak jauh berbeda dengan surrender yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan menurut data kuartal III-2020, premi lanjutan Generali tumbuh 4% yoy yang membuktikan bahwa meningkatnya kepercayaan nasabah kepada proteksi Generali,” katanya.

Ke depannya, Generali berharap masyarakat bisa lebih bijak jika ingin mengambil keputusan surrender atau pembatalan polis. 

Mengingat kondisi pandemi masih terus berlanjut kebutuhan akan proteksi asuransi masih sangat diperlukan untuk melindungi risiko yang mungkin terjadi.

Selanjutnya: Pasar saham membaik, kinerja investasi asuransi jiwa diramal pulih di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×