kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Genjot Kinerja, BRI Insurance Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola


Sabtu, 10 Mei 2025 / 19:15 WIB
Genjot Kinerja, BRI Insurance Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola
ILUSTRASI. BRI Insurance Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BRI Insurance meraih penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 sebagai Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance. Ajang ini bertujuan untuk mendorong praktik kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang adaptif serta berkelanjutan di Indonesia.

Di tengah kompleksitas tantangan bisnis global seperti ketidakpastian makroekonomi, disrupsi geopolitik, dan fluktuasi pasar modal, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kompas strategis yang menuntun arah bisnis menuju keberlanjutan.

Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang mampu menjadikan kepatuhan hukum sebagai nilai inti dalam pengambilan keputusan strategis.

Baca Juga: OJK Sedang Menyusun Beberapa Ketentuan Ini Terkait Bidang Perasuransian

Division Head Compliance and Risk Management Division BRI Insurance Erni Purwaningsih menyebut pihaknya berkomitmen untuk menciptakan kinerja positif dari seluruh pekerja BRI Insurance khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik.

"Tentunya selaras dengan visi kami yaitu the Most Trusted Partner For Reliable Protection Solutions,” kata Erni dalam keterangannya, Sabtu (10/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×