Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. BNI Syariah menggandeng Pegadaian Syariah dalam memberikan layanan transaksi pencairan non tunai. Dengan kerjasama ini diharapkan nasabah kedua lembaga keuangan ini bisa bertransaksi gadai non tunai dengan mudah.
Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan bisa menambah jumlah nasabah dan transaksi baik di Pegadaian Syariah maupun BNI Syariah. Selain itu diharapkan bisa meningkatkan gerakan non tunai.
"BNI Syariah bisa menyasar nasabah Pegadaian Syariah yang belum memiliki rekening bank syariah, begitu pula Pegadaian," ujar Imam, Jumat (23/12).
Kerjasama ini berjangka waktu dua tahun dan akan direview setelah perjanjian berakhir. Saat ini, nasabah Pegadaian Syariah berjumlah 700.000 orang. Nantinya nasabah Pegadaian Syariah bisa menggunakan outlet e-channel dan layanan hasanah milik BNI Syariah.
Direktur Utama Pegadaian Riswinandi mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, BNI Syariah memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadaian Syariah di mana nasabah tidak perlu lagi repot membawa uang tunai saat menerima hasil gadai.
"Karena uang tersebut akan ditransfer ke rekening nasabah sehingga nasabah merasa aman tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar," ujar Riswinandi.
Ke depan, kata Imam, BNI syariah akan meningkatkan penetrasi transaksi non tunai ke beberapa negara seperti Hongkong dan Korea Selatan. Nantinya jika ada masyarakat yang mempunyai tabungan emas bisa menggadaikan dan membuat rekening di BNI Syariah.
Sebagai gambaran saat ini di Hongkong, BNI Syariah sudah mempunyai nasabah dengan jumlah rekening sebesar 20.000 rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News