kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Genjot peserta, duo BPJS berbagi data


Kamis, 16 Juni 2016 / 11:27 WIB
Genjot peserta, duo BPJS berbagi data


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Genjot jumlah peserta, dua lembaga jaminan sosial yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sinkronisasi data. Sinkronisasi data ini juga bertujuan dapat mempermudah layanan peserta BPJS. Duo BPJS itu sepakat membentuk portal bersama guna harmonisasi data  agar pelayanan jaminan sosial lebih efektif dan efisien.

Portal yang ditargetkan beroperasi tahun ini memudahkan peserta dapat langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jadi peserta tidak perlu lagi datang ke kantor keduanya.

Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, layanan portal ini lebih efisien. "Jika peserta mengalami kecelakaan tidak ada  lagi provider kesehatan yang bertanya, siapa yang menjamin? BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan?" kata dia, kemarin.  

Sebelumnya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan memang berjalan masing-masing. Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengakui, selama ini kerjasama antara keduanya baru dalam hal sosialisasi. Sekarang ini, membangun sistem.

Ke depannya, portal dikembangkan untuk pengawasan dan pemeriksaan serta informasi manfaat program BPJS. Selanjutnya portal bersama BPJS nantinya dapat melayani pembayaran iuran secara online.

Tambah peserta baru

Tak hanya itu saja, sinkronisasi data ini juga untuk mengoptimalkan potensi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya dari pekerja bukan penerima upah (PBPU). Saat ini, total peserta PBPU BPJS Ketenagakerjaan baru 400.000 orang. Padahal data BPJS Kesehatan, total peserta PBPU mencapai 17 juta orang.

E. Ilyas Lubis, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, saat masih berstatus Jamsostek sebelum menjadi BPJS Ketenagakerjaan, pernah menyelenggarakan jaminan kesehatan dengan anggota 80.000 perusahaan atau sebanyak 2,3 juta tenaga kerja. Jumlah peserta tersebut otomatis beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan dan telah mengalami peningkatan peserta selama transisi.    

Andayani Budi Lestari, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan juga berharap dapat menemukan potensi peserta baru dari sinkronisasi data tersebut. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara pemasukan iuran dengan pembayaran manfaat atau mismatch dapat ditekan.

Harapannya, peserta yang masuk adalah tenaga kerja produktif yang sehat, sehingga bisa semakin menekan mismatch.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×