Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) antusias dalam melakukan sinkronisasi data peserta dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan berharap sinkronisasi ini dapat menekan mismatch.
Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menyambut positif rencana kedua lembaga untuk mendirikan portal. Sebagai tahap awal, portal ini bertujuan untuk sinkronisasi data. Namun pihaknya membuka kemungkinan portal BPJS ini nantinya dapat melayani pembayaran iuran peserta secara online.
Melalui pertukaran data ini, pihaknya berharap dapat menemukan potensi-potensi peserta baru. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara pemasukan iuran dengan pembayaran manfaat (mismatch) dapat ditekan.
"Kami berharap peserta-peserta yang masuk adalah tenaga kerja produktif yang sehat, sehingga lambat laun semakin menekan angka mismatch. Ditambah lagi apabila ada penyesuaian iuran maka bukan mustahil meniadakan mismatch," ungkap Andayani, Rabu (15/6).
Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan menjabarkan, total peserta BPJS Kesehatan per 10 Juni 2016 sebanyak 166.858.548 peserta. Hingga minggu ketiga bulan Mei, iuran yang diterima BPJS Kesehatan sebesar Rp 23,9 triliun. Adapun biaya manfaat yang dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp 23,4 triliun. Artinya ada surplus Rp 500 miliar.
Surplus ini baru pertama kali terjadi sejak penyelenggaraan BPJS Kesehatan. Biasanya, pembayaran manfaat selalu melampaui iuran. Namun angka ini sangat dinamis dari waktu ke waktu. Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mundiharno memperkirakan mismatch hingga akhir tahun ini sebesar Rp 7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News