Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah undang-undang terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.
Melalui sinergi ini, PBNU diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai universal health coverage tahun 2019.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menilai, PBNU merupakan salah satu organisasi terbesar dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, dengan jaringan kepengurusan yang sangat luas di Indonesia.
Dengan kondisi tersebut, diharapkan PBNU memiliki kekuatan yang besar dalam mengajak masyarakat untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
Fachmi menjelaskan, kerja sama ini meliputi beberapa cakupan Nota Kesepahaman diantaranya perluasan Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan yang digunakan oleh peserta program JKN-KIS. Adapula sosialisasi program JKN-KIS.
"Kerja sama juga terkait kolekting iuran program JKN-KIS dan kerja sama lainnya yang disepakati para pihak. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 08 April 2016 sampai dengan tanggal 08 April 2018," terang Fachmi, Rabu (15/6).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Fachmi Idris beserta Ketua PBNU Said Aqil Siroj. Acara ini juga dihadiri oleh Pengurus Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah PBNU dan Direksi BPJS Kesehatan.
Sampai dengan Minggu ke-2 bulan Juni 2016, tercatat sebanyak 166.858.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.
Hadirnya program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya yang besar, menjadi tidak khawatir lagi.
Sesuai dengan road map yang disusun, diharapkan pada 1 Januari 2019 mendatang, seluruh penduduk Indonesia telah tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat melindungi mereka saat sakit.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerjasama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan dan kegamaan, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar,” imbuh Fachmi.
Fachmi berharap, nota kesepahaman tersebut juga dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan PBNU se-Indonesia untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan para PBNU dan seluruh rakyat Indonesia melalui penyediaan jaminan kesehatan dalam program JKN-KIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News