Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Roy Franedya
JAKARTA. Pada 1 Juli lalu, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan fit and proper test (uji kepantasan dan kepatutan) pada tiga calon internal Bank Indonesia (BI) untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI. Dalam ada sebuah wacana menarik yang terlontar yakni, menggunakan giro wajib minimum (GWM) sebagai insentif perbankan.
Mereka mengusulkan insentif GWM bagi bank yang rajin menggelontorkan kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau ke sektor pertanian. Kebijakan ini untuk mendorong perbankan agar tidak malas mengucurkan kredit ke sektor-sektor pendukung perekonomian.
Asisten Gubernur BI, Hendar Harahap, melontarkan wacana menggunakan loan to deposit ratio (LDR) - GWM sektoral, khusus di sektor yang berkaitan dengan inflasi, seperti pertanian. Jadi, porsi penyaluran ke sektor itu harus lebih besar bila tidak mau dikenakan GWM tinggi. "Ini bonus bagi bank yang turut menjaga rendahnya inflasi melalui pemberian kredit ke sektor tertentu," terang Hendar.
Asisten Gubernur BI, Mulya Siregar, menawarkan GWM lebih murah jika bank memiliki portofolio kredit UMKM di atas 20% dari total kredit. Intinya semakin besar porsi UMKM, semakin kecil GWM yang disetor. Kredit UMKM perlu digenjot karena mendukung perekonomian. "Kami sudah memberi insentif berupa kemudahan pembukaan cabang. Tapi insentif ini dirasa kurang, sehingga perlu insentif baru guna mendorong bank memenuhi porsi kredit UMKM," tambah Mulya.
Kepala Ekonom Bank Internasional Indonesia (BII), Juniman, mengatakan kebijakan penggunaan GWM sebagai insentif bagus guna mendorong penetrasi perbankan pada sektor yang belum terjamah. Bank memilih opsi tersebut karena lebih menguntungkan menyalurkan kredit daripada diam di BI.
Namun, penerapan LDR-GWM sektoral akan menyulitkan perbankan menjaga keseimbangan dana dengan kredit. Misalnya, sektor pertanian. Bank akan kesulitan mengumpulkan dana dari sektor pertanian, karena kesadaran sektor ini menyimpan di bank masih rendah. "Situasi pertumbuhan kredit perbankan juga perlu diperhatikan," kata Juniman.
BI juga harus memperhatikan waktu penerapannya. Saat ini kebijakan tersebut belum cocok, sebab kondisi global belum stabil. Bila terjadi goncangan, sektor perbankan akan terpukul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News