kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Halim Alamsyah paparkan strateginya sebagai ketua ISEI


Kamis, 14 Juli 2011 / 20:28 WIB
ILUSTRASI. Ada beberapa cara mengecilkan pori-pori yang bisa Anda lakukan. Foto: Dok Emdee


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah resmi menjadi Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) setelah dilantik oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Halim menjabat sebagai Ketua ISEI periode 2011-2014, didampingi oleh Sekretaris ISEI Aviliani.

"Banyak sisi makro ekonomi Indonesia yang akan menjadi pekerjaan rumah anggota baru ISEI khususnya di wilayah Jakarta," kata Halim, dalam pidatonya usai dilantik oleh Darmin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ISEI, Kamis (14/7).

Sebelumnya, Ketua ISEI dipimpin oleh Rudjito yang juga mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Adapun, selama tiga tahun menjabat, Ketua ISEI ini membuat beberapa program. Pertama, meningkatkan peran anggota ISEI dalam ilmu ekonomi dengan instansi, pakar dan perguruan tinggi untuk menjadi narasumber dan rujukan soal ekonomi.

Program lainnya adalah menjadikan ISEI sebagai wadah berkumpul para ekonomi untuk membahas masalah ekonomi nasional dan regional.

Selain itu, untuk meningkatkan mutu dan keterampilan anggota ISEI khususnya terkait ekonomi. Dan terakhir melakukan konsolidasi dan pengembangan bidang profesi untuk meningkatkan multidimensi. Di antaranya, bidang pengembangan ilmu ekonomi, lalu bidang pengembangan good corporate governance (GCG) untuk mengurangi kemiskinan dan bidang pengembangan perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×