kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Harapan BCA pada OJK dalam mengawasi perbankan


Senin, 30 Desember 2013 / 21:29 WIB
Harapan BCA pada OJK dalam mengawasi perbankan
ILUSTRASI. DPR masih belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi UU Cipta Kerja akan dimulai.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kewenangan pengawasan perbankan akan beralih dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini mulai berlaku efektif pada 31 Desember 2013 besok.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja berharap, peralihan kewenangan ini akan disertai dengan koordinasi yang baik antara kedua lembaga otoritas tersebut.

"Masalah koordinasi saja saya pikir yang harus dilakukan dengan baik," ucap Jahja ketika dimintai tanggapannya soal peralihan pengawasan dari BI ke OJK, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12).

Jahja bilang, OJK merupakan lembaga yang mumpuni untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap industri perbankan.

Hal ini bisa terlihat dari komposisi pejabat OJK yang mewakili keseluruhan sektor seperti perbankan, pasar modal maupun asuransi.

Dengan begitu, diharapkan, pengawasan perbankan dan anak-anak perusahaan bisa semakin terpadu sehingga tercipta koordinasi yang akan semakin baik.

"Kami harapkan dengan OJK juga mengawasi perusahaan sekuritas, multifinance dan asuransi, maka akan tercipta pengawasan yang semakin terpadu dan koordinasi yang semakin baik. Saya kira mereka adalah orang-orang yang sudah profesional dibidangnya masing-masing," jelas Jahja.

Selain itu, Jahja juga berharap, transisi kewenangan pengawasan perbankan pada 2014 mendatang juga dapat dilakukan dengan baik.

Hal ini lantaran secara umum, individu-individu yang berada dibalik OJK dan melakukan fungsi pengawasan perbankan, merupakan individu yang mumpuni saat masih berkarya di bank sentral.

"Saya kira secara umum hal itu dilakukan oleh tim BI juga yang melakukan pengawasan, tapi dengan bendera OJK. Mereka adalah orang-orang profesional dibidangnya masing-masing," ujar Jahja.

Lebih lanjut Jahja mengungkapkan, secara umum peralihan kewenangan pengawasan perbankan diharapkan dapat mendukung kebijakan makro ekonomi Indonesia.

Selain itu, diharapkan aturan perbankan yang nantinya akan dikeluarkan oleh OJK dapat memberikan kemudahan-kemudahan bagi para pelaku pasar.

"Semua itu akan mendorong sektor ekonomi kita berkembang lebih baik untuk tahun 2014," harapnya.

Industri keuangan merupakan salah satu industri yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memiliki dampak sistemik jika ada gangguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×