kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Harapan UOB atas peralihan pengawasan bank ke OJK


Senin, 30 Desember 2013 / 17:43 WIB
Harapan UOB atas peralihan pengawasan bank ke OJK
ILUSTRASI. PARACETAMOL


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank UOB Indonesia menyambut positif peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai efektif 31 Desember 2013.

“Ini adalah langkah positif , dan kami optimistis sinergi pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia maupun OJK akan mampu membawa perubahan terhadap industri keuangan di Indonesia yang lebih baik,” kata Armand. B. Arief, Presiden Direktur Bank UOB Indonesia dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (30/12).

Industri keuangan merupakan salah satu industri yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memiliki dampak sistemik jika ada gangguan. UOB menilai, dengan adanya pengawasan yang terintegrasi oleh OJK, diharapkan bisa memudahkan pengawasan lembaga keuangan secara lebih fokus dan efektif.

“Bank UOB Indonesia dalam setiap gerak langkahnya selalu taat pada asas hukum dan peraturan regulator yang berlaku, karena itu UOB menyambut positif proses peralihan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan institusi BI dan OJK dalam menjalankan fungsinya,” jelas pernyataan UBO yang diterima KONTAN.

Peralihan sesuai rencana

Sebagaimana diberitakan KONTAN sebelumnya, BI telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.

Gubernur BI Agus D.W Martowardojo bilang, bank sentral siap mengalihkan fungsi pengawasan, pengaturan dan perizinan perbankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam masa peralihan ini, Agus menegaskan bahwa kondisi perbankan Tanah Air dalam kondisi yang sehat.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan yang sebelumnya dikhawatirkan bisa tumbuh di atas 25%, sekarang sudah berada dalam tren yang sesuai arahan BI dan berada pada kisaran 20%.

"Kondisi perbankan nasional sehat dan itu terlihat dari pertumbuhan kreditnya yang tadinya kami khawatirkan berada di atas 25%, ternyata sekarang ada di 20%. Rasio non performing loan secara nett juga berada di bawah 1%. Rasio kecukupan modal berada lebih dari 18% dan rasio terkait dengan return on asset ada di atas 3%. Jadi secara umum industri perbankannya baik dan sehat. Nanti akan dialihkan sesuai dengan amanat undang-undang," kata Agus di Gedung BI, Jumat (27/12).

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, BI telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia yang mendukung penerapan Basel 3 di perbankan nasional. Dengan penerapan ini diharapkan sisi permodalan bank nasional akan semakin kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×