kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Hari ini DPR panggil BTN dan Bank Mandiri terkait pembobolan dana nasabah


Senin, 23 April 2018 / 12:09 WIB
Rapat dengar pendapat BTN dan Bank Mandiri dengan DPR


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Senin (23/4) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil manajemen dua bank yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri Tbk. Ada beberapa hal yang dibahas.

Pemanggilan direksi BTN dan Bank Mandiri ini dilakukan oleh Komisi XI. Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, di agenda Komisi XI, ada dua agenda utama yang akan berlangsung.

Pertama adalah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR dengan BTN. Acara ini sudah berlangsung dari 10.00 WIB. Ada dua acara dalam RDP ini yakni evaluasi kinerja 2017 dan rencana kerja 2018, serta pembahasan kasus pembobolan dana nasabah.

Sedangkan rapat dengar pendapat (RDP) kedua adalah pukul 14.00 WIB dengan Bank Mandiri. Terkait ini, ada tiga agenda yang dibahas. Pertama adalah evaluasi kinerja 2017 dan rencana kerja 2018. Kedua adalah mengenai dana China Development Bank dan ketiga adalah mengenai pembobolan dana nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×