kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini DPR panggil BTN dan Bank Mandiri terkait pembobolan dana nasabah


Senin, 23 April 2018 / 12:09 WIB
Hari ini DPR panggil BTN dan Bank Mandiri terkait pembobolan dana nasabah
Rapat dengar pendapat BTN dan Bank Mandiri dengan DPR


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Senin (23/4) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil manajemen dua bank yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri Tbk. Ada beberapa hal yang dibahas.

Pemanggilan direksi BTN dan Bank Mandiri ini dilakukan oleh Komisi XI. Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, di agenda Komisi XI, ada dua agenda utama yang akan berlangsung.

Pertama adalah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR dengan BTN. Acara ini sudah berlangsung dari 10.00 WIB. Ada dua acara dalam RDP ini yakni evaluasi kinerja 2017 dan rencana kerja 2018, serta pembahasan kasus pembobolan dana nasabah.

Sedangkan rapat dengar pendapat (RDP) kedua adalah pukul 14.00 WIB dengan Bank Mandiri. Terkait ini, ada tiga agenda yang dibahas. Pertama adalah evaluasi kinerja 2017 dan rencana kerja 2018. Kedua adalah mengenai dana China Development Bank dan ketiga adalah mengenai pembobolan dana nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×