Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan mempercepat migrasi kartu debit dan kartu kredit dari magnetic stripe menjadi cip. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pembobolan uang nasabah dengan metode skimming pada pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang selama ini menggunakan magnetic stripe.
Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada magnetic stripe (strip magnetic) pada dua jenis kartu tersebut secara ilegal.
Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan, bahwa BRI membutuhkan waktu untuk memasang teknologi cip, karena ada biaya yang harus dialokasikan perusahaan agar tidak membebani para nasabahnya. Setidaknya ada total sekitar 52 juta kartu yang perlu dimigrasi.
Namun, untuk tahun ini BRI hanya memigrasi sekitar 40% dari total kartu tersebut, terutama kepada pemilik kartu Simpedes BRI. Adapun dana yang dikeluarkan BRI untuk memigrasi 52 juta kartu adalah sekitar Rp 312 miliar.
“Investasinya lumayan, kalau kami hitung harga kartu kira-kira Rp 6.000 dikalikan 52 juta kartu, tinggal dikalikan saja dan jadi berapa,” kata Handayani kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4).
Ia mengungkapkan, BRI menargetkan proses migrasi itu bisa rampung pada tahun 2019. Target tersebut lebih cepat dua tahun dari yang dicanangkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keungan (OJK) yakni tahun 2021.
“Targetnya 2021, tapi kemaren BI mengharapkan dipercepat kalau bisa 2019 sudah selesai,” tutup Handayani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News